
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-PR) mengungkapkan, APBN menganggarkan Rp 11 triliun untuk memfasilitasi subsidi pembiayan 102.500 unit pada tahun 2020. Jumlah unit rumah yang dapat mendapat subsidi tersebut lebih rendah dari tahun 2018 yang sebesar 280.000 unit dan tahun 2019 yang mencapai 162.000 unit. Demikian diungkapkan Direktur Finance, Planning.& Treasury Bank BTN Nixon L.P Napitupulu pada acara Seminar Property Outlook 2020 menyambut HUT KPR di Jakarta, Selasa (10/12)
Menurut Nixon, pembiayaan perumahan merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam penyediaan perumahan, dan saat ini APBN memberikan porsi yang tidak banyak atau kurang dari 2% jadi pertumbuhan KPR subsidi sangat terkatrol dengan APBN namun ke depan, kehadiran BP Tabungan Perumahan Rakyat bisa menjadi harapan bagi industri properti. "Meski alokasi APBN tidak selalu meningkat, namun kontribusi BTN terhadap Program Sejuta Rumah tetap tinggi," katanya.
Berdasarkan catatan BTN, sejak tahun 2015 ketika program tersebut bergulir, BTN telah menyalurkan pembiayaan untuk sekitar 3,10 juta unit, baik berbentuk KPR subsidi maupun non subsidi.
Kendati pertumbuhan KPR subsidi akan berkontraksi, Nixon menilai, peluang KPR untuk tetap tumbuh di atas rata-rata pertumbuhan kredit masih sangat besar khususnya di segmen KPR Non Subsidi. Pada ceruk ini, KPR non subsidi bisa tumbuh di kisaran 10-12% atau menyamai pertumbuhan kredit secara umum yang dipatok oleh Bank Indonesia pada tahun 2020 karena banyak faktor yang mendukung.
Nixon menjabarkan, ada empat faktor utama. Pertama, tumbuhnya kelas emerging affluent, yang diperkirakan mencapai kurang lebih 125 juta orang pada tahun 2020 dan memiliki daya beli yang besar. Dimana mayoritasnya diprediksi adalah generasi milenial.
Kedua, penerapan pelonggaran LTV oleh BI yang berlaku mulai Desember 2020 kemungkinan akan berdampak pada tahun 2020.
Ketiga adalah akan selesainya proyek-proyek infrastruktur khususnya yang terkait transportasi yang akan meningkatkan permintaan perumahan di kawasan Transit Oriented Development atau TOD.
Sementara faktor yang terakhir adalah insentif perpajakan yang diberikan Kementerian Keuangan terkait pajak pertambahan nilai atau PPN. Insentif tersebut adalah peningkatan batasan tidak kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) rumah sederhana sesuai daerahnya, pembebasan PPN atas rumah atau bangunan korban bencana alam, peningkatan batasan hunian mewah yang dikenakan PPh dan PPnBM dari Rp 5 miliar atau Rp 10 miliar menjadi Rp 30 miliar dan penurunan tarif PPh Pasal 22 atas hunian mewah dari tarif 5% menjadi 1% serta, simplifikasi prosedur PPh penjualan tanah atau bangunan dari 15 hari menjadi 3 hari.
Selain mempersiapkan pendanaan jangka panjang yang mumpuni, BTN juga akan meracik program KPR baru yang akan memperkuat segmen bisnis BTN yang lain seperti tabungan, dan transaksi perbankan. "Generasi milenial menjadi sasaran utama, namun bukan berarti kita tidak menggali potensi di generasi lain, karena kami akan menggunakan Big Data Analytic untuk meracik produk atau layanan perbankan yang sesuai dengan karakter nasabah kami, baik KPR atau non KPR,” kata Nixon.
Proyeksi pertumbuhan pembiayaan perumahan tahun 2020, tidak lepas dari kinerja tahun 2019 lalu. Nixon menjelaskan beberapa hal terkait adanya tren penurunan Indeks Harga Perumahan atau House Price Index BTN hasil riset dari Housing Finance Center (HFC) Bank BTN.
Per September 2019, HPI BTN secara nasional tercatat sebesar 167,19 dan mencetak angka pertumbuhan hanya sebesar 5,74% terendah dalam lima tahun terakhir, 4 tahun sebelumnya dalam periode yang sama, HPI mencetak pertumbuhan sebesar 7,26% pada tahun 2018, 6,74% pada tahun 2017 dan 9,75% pada tahun 2016 dan 13,34% pada tahun 2015. (son)