Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengajak pihak swasta untuk menjadi pengelola jembatan timbang. Pihak swasta yang dimaksud antara lain yaitu pihak kontraktor yang memiliki pekerjaan untuk perawatan jalan nasional, hingga para Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengelola dan mengoperasikan jalan tol di seluruh Indonesia.
Direktur Jendrak Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengatakan, pola pengelolaan jembatan timbang dengan melibatkan pihak swasta tersebut diyakini mampu menjadi solusi dari kerusakan jalan yang diakibatkan oleh kendaraan Over Dimensional Over Load (ODOL) yang tersebar bukan hanya di jalan nasional saja melainkan juga jalan tol.
Selain itu, dengan keterlibatan swasta, maka hal itu akan meringankan beban APBN dan kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola jembatan timbang. "Di tahun 2019 nanti ada 3 jembatan timbang yang jadi pilot Project, di Palembang ada dua, di Pekan Baru satu, dengan skema KPBU-AP (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha – Avaibility Payment)," ujar Dirjen Budi.
Budi mengatakan, keterlibatan pihak swasta dalam proyek jembatan timbang akan sangat efektif untuk menekan jumlah pelanggaran. "Misalnnya dari dermaga Bakauheni sampai ke Lampung panjang jalannya katakan 50 km, ini nanti oleh Kementerian PUPR akan dilelangkan selama konsesi 15 tahun pemeliharaannya oleh swasta. Tetapi didalam pemeliharaannya itu ada kewajiban membangun jembatan timbang," ungkapnya.
Nantinya, kata dia, jembatan timbang dibangun swasta dan dikelola swasta, namun pengawasan dari Kemenhub. Semakin jembatan timbang swasta itu bagus kinerjanya, efektif pengawasannya, perbaikan jalan selama konsesi 15 tahun itu akan efektif, disitulah keuntungan swasta," jelasnya.
Budi menambahkan, saat ini sudah beroperasi 43 jembatan timbang (UPPKB) di seluruh Indonesia dari total 92 jembatan timbang yang akan beroperasi pada tahun 2019. "Nantinya seluruh jembatan timbang akan di kelola oleh swasta," pungkasnya. (son)