Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal
Terbaru Satgas PASTI kembali memblokir 611 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah situs dan aplikasi serta 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

BISNISJAKARTA.co.id – Satgas PASTI sejak 2017 hingga 12 November 2025, telah menghentikan 14.005 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.882 entitas investasi ilegal, 11.873 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.
Terbaru Satgas PASTI kembali memblokir 611 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah situs dan aplikasi serta 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.
Selain itu, Satgas PASTI juga memblokir 69 tawaran investasi ilegal terkait indikasi penipuan dengan beberapa modus berupa meniru atau menduplikasi nama produk, situs, maupun sosial media milik entitas berizin dengan tujuan untuk melakukan penipuan (impersonation), penipuan penawaran kerja paruh waktu, dan penipuan penawaran berbagai bentuk investasi.
Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Hudiyanto menyampaikan, upaya penanganan aktivitas dan entitas keuangan ilegal yang dilakukan oleh Satgas PASTI semakin diperkuat melalui koordinasi yang dilakukan bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang mulai bergabung di Satgas PASTI sejak awal tahun 2025.
Di sisi lain, Kementerian Agama RI juga mulai melakukan patroli siber terkait adanya konten di platform media sosial yang membahas tentang umrah backpacker, jual visa umrah, dan jual SISKOPATUH untuk umrah mandiri, haji mandiri, yang dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Dengan demikian, saat ini pelaksanaan patroli siber untuk Satgas PASTI telah didukung oleh Kementerian Komunikasi Digital RI, Kepolisian Negara RI, BSSN, dan Kementerian Agama RI.
Sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memuat, pada industri Pinjaman Daring (Pindar), outstanding pembiayaan pada September 2025 tumbuh 22,16 persen yoy (Agustus 2025: 21,62 persen yoy), dengan nominal sebesar Rp90,99 triliun. Tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) berada di posisi 2,82 persen (Agustus 2025: 2,60 persen).
Pada industri pergadaian, penyaluran pembiayaan pada September 2025 tumbuh sebesar 30,92 persen yoy (Agustus 2025: 28,67 persen yoy) menjadi Rp111,68 triliun dengan tingkat risiko kredit yang terjaga. Pembiayaan terbesar industri pergadaian disalurkan dalam bentuk produk Gadai, yaitu sebesar Rp93,00 triliun atau 83,28 persen dari total pembiayaan yang disalurkan.
Berdasarkan SLIK, pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh Perusahaan Pembiayaan pada September 2025 meningkat sebesar 88,65 persen yoy (Agustus 2025: 79,91 persen yoy), atau menjadi Rp10,31 triliun dengan NPF gross sebesar 2,92 persen (Agustus 2025: 2,92 persen).



