
TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Jelang pelaksanaan pemilihan presiden 2019 mendatang, suhu politik di sejumlah wilayah mulai memanas tak terkecuali di kota Tangerang Selatan (Tangsel). Puluhan massa yang menggelar aksi #2019GantiPresiden pun berlangsung ricuh karena tidak mengantongi izin.
“Kami dari kepolisian tidak merekomendasikan terhadap kegiatan tersebut, dan menyarankan kepada panitia gerakan untuk tidak usah melaksanakan kegiatan karena berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ungkap Kapolres Tangsel, AKBP Fredy Irawan.
Lebih lanjut Fredy mengatakan, dari sisi aturan dan hukum yang berlaku, gerakan #2019GantiPresiden bukanlah gerakan yang melanggar hukum. Namun memiliki kerawanan terhadap, gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat. “Artinya gerakan tersebut, kalau dilihat dari aturan hukum tak ada yang dilanggar. Tapi ketika gerakan tersebut menimbulkan kerawanan gangguan kamtibmas kami memutuskan bahwa ini tidak usah dilaksanakan karena berpotensi ada gesekan di masyarakat karena menimbulkan pro dan kontra,” imbuhnya.
Kapolres berharap, di tahun Politik ini, masyarakat bisa berdemokrasi dan menghindari adanya perpecahan. “Lakukan pemilu sesuai dengan aturan, hindari konflik dan gesekan walaupun masing-masing memiliki pandangan politik berbeda, tapi salurkan dengan saluran yg tersedia, sehingga nanti Pemilu 2019 berjalan aman tertib dan lancar,” tandasnya.
Sebelumnya aksi yang digelar di Lapangan Kampung Jati, Buaran, Minggu (23/9) berpindah ke Ruko Nusa Loka, Sektor XIV-6, BSD City sempat menimbulkan bentrok antar massa yang menolak gerakan #2019ganti presiden. Namun kemudian berhasil di bubarkan paksa oleh aparat kepolisian. “Ini tidak ada izin dari kepolisian jadi kami berhak membubarkan kalian,” ujar salah seorang polisi kepada massa yang tak henti menyerukan takbir dan yel-yel.
Massa gerakan #2019 ganti presiden pun tak kalah berteriak. “Dimana keadilan kami pak? Ini kan tidak melanggar hukum. Ada apa dengan negara ini, karena itu 2019 harus ganti presiden,” cetus salah seorang orator. (nov)