
TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Pasca Idul Fitri, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diminta untuk melakukan pendataan kembali terhadap penduduknya. Hal ini lantaran tradisi serbuan kaum urban ke kota Tangsel pasca idul fitri. “Kami sudah sampaikan kepada pemerintah agar melakukan pendataan pendatang pasca lebaran ini. Tujuannya agar kita bisa antisipasi gejala sosialnya nanti seperti apa,” ungkap Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tangsel Saprudin.
Lebih lanjut Saprudin mengatakan, pendataan itu sangat penting dilakukan agar pemerintah kedepannya juga dapat memetakan dampak sosial dari arus urban yang masuk ke Kota Tangsel pasca Idul Fitri tahun 2018 ini.
Menurut Saprudin, yang paling utama dilakukan adalah mendata rumah – rumah kontrakan yang banyak bertebaran di Tangsel. Sebab, pelonjakan penduduk terbesar di Kota Tangsel ada di rumah-rumah kontrakan. “Terutama itu di kontrakan, karena setiap tahunnya lonjakan pendatang itu ada di kontrakan. Dan itu harus dilakukan pendataan secepatnya,” imbuhnya.
Saprudin menambahkan, pendataan terhadap kaum urban bukan berarti melarang siapapun untuk datang dan menetap di Kota Tangsel. Namun tujuan datang ke Kota Tangsel pun harus jelas. “Bukan melarang, tapi harus jelas tujuannya itu. Jangan sampai nantinya justru angka pengangguran di Kota Tangsel meningkat yang disebabkan arus urbanisasi ke Kota Tangsel, belum jelas tujuannya apa,” pungkasnya. (nov)