
Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syandzily memastikan tidak ada perintah pimpinan Partai Golkar terkait korupsi suap yang melibatkan Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I merangkap anggota MPR/DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso.
Penegasan disampaikan Ace menyusul temuan yang diperoleh KPK yang mendapati amplop berisi pecahan uang Rp 20.000 dan Rp 50.000 dalam 400 ribu amplop putih. Amplop-amplop tersebut dimasukkan dalam 84 buah kardus senilai Rp 8 miliar. "Kami tidak memerintahkan kepada siapapun kader Partai Golkar untuk melakukan serangan fajar yang dananya bersumber dari dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ucap Ace di Jakarta, Jumat (29/3).
Dia memastikan tindakan yang dilakukan Bowo Pangarso merupakan inisiatif pribadi. Ia juga membantah dugaan bahwa uang dalam amplop tersebut digunakan untuk kepentingan serangan fajar partainya yang kini sudah mendekatai H-20 pemungutan suara pada 17 April nanti. "Itu sebetulnya baru dugaan saja bahwa uang tersebut akan dipergunakan untuk kepentingan serangan fajar. Jadi oleh karena itu terkait dengan itu kita serahkan saja kepada KPK untuk dibawa dalam konteks ranah peradilan," tegasnya.
Ace menegaskan kembali bahwa tidak ada instruksi atau perintah dari partainya kepada semua kader yang menjadi caleg untuk melakukan serangan fajar demi meraih kemenangan.
Dia mencontoh, di daerah pemilihan Bowo Pangarso yaitu Dapil Jateng II (Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Demak), dari analisis partainya suara Golkar di dapil itu kuat sekali. Bisa mendapatkan dua hingga tiga kursi.
Oleh karena itu, Ace mengaku kaget dengan adanya dugaan Bowo Pangarso harus melakukan money politic di dapil yang seharusnya tidak perlu dilakukan cara-cara seperti itu. "Maka seharusnya cara-cara misalnya dengan melakukan serangan fajar itu tidak perlu dilakukan. Kami sangat kaget ketika Pak Bowo melakukan dugaan rencana untuk melakukan money politic," tegas Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini.
Untuk diketahui, KPK menemukan puluhan kardus berisi uang milik Bowo Sidik Pangarso, di sebuah perusahaan. Perusahaan yang dimaksud yaitu PT Inersia yang berlokasi di Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Perusahaan tersebut milik Bowo Pangarso.
Uang itu diduga untuk serangan fajar dan telah disita KPK. Ada sebanyak 84 buah kardus berisikan uang dugaan suap senilai Rp 8 miliar. Uang dalam bentuk pecahan Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu tersebut berada dalam 400 ribu amplop putih.
Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaita mengatakan dari hasil pemeriksaan, Bowo Pangarso menyatakan bahwa uang itu untuk kepentingan pribadi. "Untuk sementara dari hasil pemeriksaan tim kita, beliau mengatakan, ini memang dalam rangka kepentingan logistik pencalonan dia sendiri sebagai anggota DPR," terang Basaria.
Basaria menjelaskan, berdasarkan pengakuan dari Bowo, sebanyak 84 kardus berisi uang Rp 8 miliar tersebut akan digunakannya untuk kepentingan pribadi. (har)