
DEPOK (Bisnis Jakarta) – Setelah mendapat Surat Peringatan (SP) terkait bakal diteribkannya lapak Pedagang Kaki Lima di kawasan terminal Kota Depok. Kini sebanyak 50 lapak di lokasi tersebut diklaim telah dibongkar secara mandiri oleh pemilik bangunan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok mengaku pembongkaran merupakan Inisiatif pemilik untuk memindahkan lapak.
Kepala Bidang Ketenteraman Masyarakat, Ketertiban Umum Pengamanan Pengawalan (Transmas Tibum dan Pamwal) Satpol PP Kota Depok, Kusumo mengaku untuk langkah antisipasi agar lapak tak lagi didirikan, pihaknya bakal melakukan pantauan tiap hari ke lokasi terminal termasuk kolong Flyover Arif Rahman Hakim (ARH) yang kini sudah bersih dari lapak pedagang.
“Akan kami pantau pascapenertiban, agar PKL tidak kembali lagi dan mereka bisa mematuhi Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Mereka secara sukarela dan sadar, membongkar sendiri bangunannya. Disaksikan juga oleh Satpol PP akhir pekan lalu,” ujar di Depok.
Terminal Kota Depok di Jalan Margonda Raya telah ditutup sejak 30 Juli 2018 guna pembangunan terminal terpadu. Sedangkan operasional angkutan umum, dipindah ke terminal sementara di depan Stasiun Depok Baru.
Sebelumnya, sekitar 90 PKL di bawah jembatan layang Arif Rahman Hakim (ARH) ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok. Kegiatan berjalan sesuai rencana, tanpa adanya perlawanan dari PKL. Dari 90 PKL, 40 di antaranya merupakan PKL dengan bangunan semi permanen. (jif)