Tewaskan Dua Warga, Ribuan Miras Oplosan Dimusnahkan

TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Sebanyak 5.569 minuman keras atau miras dari berbagai merk, Jumat (13/4) dimusnahkan Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Ribuan miras oplosan tersebut merupakan hasil operasi miras di wilayah hukum polres Tangsel. “Pemusnahan Miras oplosan tersebut setelah mengungkap kasus Miras oplosan yang menyebabkan dua orang tewas,” ungkap Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan.

Dua korban tewas akibat Miras oplosan ini yakni Rohman dan Ade Firmansyah di Jalan Elang IV Musyawarah, RT 04/01, Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel.

Mendapat laporan adanya korban tewas, pihaknya langsung bergerak cepat dengan menggerebek pabrik Miras oplosan di Perumahan Poris Indah, Blok D367, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang dan Agen Miras di Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel.

Dari penggerebekan yang dilakukan, ditemukanlah ribuan miras oplosan tersebut. Polisi juga menemukan pabrik rumahan miras di pondok aren dengan barang bukti 900 botol vodka dan mansion. Sedangkan di cipondoh tak hanya ditemukan botol oplosan namun juga bahan pembuat seperti tutup botol, label, ethanol, beberapa perasa minuman serta alat aduk. (nov)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button