
TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Tanda kewenangan penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) yang di kenakan oleh anggota BNN gadungan di kota Tangerang Selatan (Tangsel) di jual bebas dipasaran. Hal ini tentu saja sangat mudah dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan tindak kejahatan.
“Atribut mereka saja membeli dan dijual bebas, kami geram sekali karena untuk mendapatkan atribut tersebut kami harus tempuh pendidikan, tidak ujug-ujug dapat,” ungkap Kasi Pemberantasan BNN Tangsel, Kompol Sidabutar.
Lebih lanjut Sidabutar mengatakan, pihaknya kesulitan mengawasi karena penjualan atribut aparatur negara sangat terbuka tanpa penunjukan identitas dan legalitas. “Kalau sekarang mereka beli sudah tidak ditanya lagi, kalau dulu masih ditanya identitas dan legalitas kita,” imbuhnya.
Sidabutar menambahkan, dalam tanda kewenangan penyidik BNN terdapat nomor kepemilikan dan terbuat dari tembaga dengan corak yang tajam. “Kitapun tidak bisa melarang penjual cari duit, ada juga petugas kami yang kehilangan mereka beli lagi. Kalau Tanda Kewenangan ini hilang tanggungjawab nya besar, ini ibarat nyawa kita,” pungkasnya. (nov)