Tingkatkan Daya Beli, Dua Pasar Tradisional Depok Tertib Ukur Timbangan

DEPOK (Bisnis Jakarta) – Pengawas Direktorat Metrologi (Ditmet) Provinsi Jawa Barat, Gunawan menjelaskan guna menentukan layak atau tidaknya sebuah pasar memiliki predikat tertib ukur perlu dilakukan evaluasi langsung. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) mencanangkan dua pasar tradisional di wilayah guna mendapatkan predikat tersebut.

Pihaknya mengaku untuk Pasar Cisalak dan Pasar Sukatani berdasarkan hasil evaluasi sementara, Ratusan alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapan (UTTP) dilakukan pengecekan meliputi timbangan elekronik, timbangan timbangan pegas, timbangan meteran, dan literan baik literan kering maupun basah. Diketahui, di kedua pasar tersebut beberapa alat ukur yang sudah bertanda tera sah dan ada yang belum.

“Untuk pasar Cisalak sebanyak 221 alat ukur dan Pasar Sukatani 96 alat ukur. Pengecekan ini untuk memastikan alat ukur yang digunakan telah ditera ulang atau belum, Kami rekomendasikan yang belum bertanda tera sah segera dilakukan tera ulang.” Jelasnya di Depok.

Selain itu pihaknya memastikan untuk penilaian pasar tertib ukur, tidak hanya poin UTTP saja. Namun, beberapa aspek lainnya seperti manajemen pasar, dukungan Pemkot terkait pelaksanaan metrologi legal, kegiatan pengawasan metrologi dari dinas terkait, dan pemahaman pedagang dan pengelola pasar terkait tera ulang UTTP yang digunakan.

Selanjutnya dari tahap evaluasi nantinya akan dilanjutkan dengan penentuan kedua pasar yang diajukan layak atau tidak sebagai pasar tertib ukur. “Kurang lebih satu minggu untuk mengeluarkan hasil evaluasi, tetapi lebih dulu kami akan melihat tindaklanjut dari dinas terkait mengenai alat ukur yang belum ditera ulang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disdagin Kota Depok, Kania Parwanti mengatakan, sebelum evaluasi dari Ditmet Provinsi Jawa Barat, pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan di kedua pasar tersebut. Namun terkait penemuan beberapa alat ukur yang belum bertanda tera saat evaluasi, bakal segera dilengkapi dalam satu sepekan.

“Kami sebelum melakukan tera ulang UTTP sudah sosialisasi tera ulang kepada para pedagang.” Katanya. (jif)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button