
JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Menjelang libur panjang dan cuti bersama perayaan Hari Raya Idul Fitri 2018 (1439 H), Kementerian Perhubungan mengeluarkan instruksi kepada semua jajaran Perhubungan Laut untuk meningkatkan pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran.
Instruksi tersebut tertuang dalam Telegram Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor 61/V/DN-17 tanggal 28 Mei 2018 tentang peningkatan pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran khususnya pada hari besar, libur dan cuti bersama.
Telegram yang ditandatangani oleh Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Junaidi ditujukan kepada para Kepala Syahbandar Utama, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam, dan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) di seluruh Indonesia agar meningkatkan pengawasan guna mencegah terulangnya kecelakaan kapal baik berupa kapal tubrukan tenggelam, kandas ataupun kebakaran yang akhir-akhir ini masih terjadi. “Semua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Hubla agar meningkatkan pengawasan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kapal atau musibah di laut lainnya yang diakibatkan oleh kurangnya pengawasan di lapangan,” ujar Junaidi.
Junaidi mengatakan, seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut khususnya para Kepala UPT di lapangan agar melaksanakan hal-hal sebagai berikut Memperketat setiap penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) khususnya bagi kapal-kapal penumpang dan kapal RoRo serta kapal penumpang lainnya sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor. PM. 82 Tahun 2014 dengan mempertimbangkan kondisi cuaca.
Mengawasi setiap kegiatan embarkasi dan debarkasi penumpang, jumlah penumpang tidak melebihi kapasitas yang diijinkan sesuai daftar penumpang serta memastikan barang bawaan tidak membawa barang berbahaya dan barang berlebihan.
Dengan dikeluarkannya telegram ini diharapkan seluruh jajaran Ditjen Hubla khususnya para petugas di lapangan dapat lebih meningkatkan pengawasan terhadap keselamatan pelayaran serta mengantisipasi kecelakaan di laut khususnya dalam menyambut libur dan cuti bersama menyambut Idul Fitri tahun 2018. (son)