
Kementerian Perhubungan mencatat, angka tertinggi korban kecelakaan lalu lintas dialami usia produktif yaitu pelajar dan mahasiswa. Bahkan angkanya cenderung naik dari tahun ke tahun akibat lemahnya kesadaran hukum berlalu lintas di jalan. Demikian dikatakan Kepala BKIP Kemenhub Hengki Angkasawan saat acara Pentas Edukasi Transportasi di SMKN 53 Jakarta, Rabu (25/9).
Kegiatan Pentas Edukasi Transportasi yabg diikuti ratusan pelajar dan pendidik SMKN 53 dan SMKN 70 ini merupakan salah satu bentuk komunikasi Kemenhub untuk mendekatkan diri secara langsung kepada stakeholder yang salah satunya adalah para pendidik dan para pelajar untuk menyampaikan informasi secara proporsional menyangkut pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kemenhub dalam penyelenggaraan transportasi nasional.
Termasuk didalamnya, kata Hengki, menumbuhkan kesadaran dan pemahaman pentingnya keselamatan bertransportasi, penyampaian kebijakan, langkah-langkah implementasi hingga kinerja yang telah dicapai.
Menurut Hengki, Kemenhub bertugas untuk membantu penyelenggaraan tugas pemerintahan dibidang perhubungan karena transportasi sangatlah penting sebagai salah satu mata rantai jaringan mobilitas penumpang dan distribusi barang atau jasa, serta berperan dalam mendorong dan menunjang segala aspek kehidupan baik dalam pembangunan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya maupun Pertahanan Keamanan.
Salah satu yang juga menjadi fokus Kemenhub, jelas Hengki, adalah meningkatkan keselamatan bertransportasi. Prioritas untuk mengutamakan keselamatan dan memberikan pelayanan yang terbaik dalam pemberian jasa transportasi kepada masyarakat merupakan hal yang mutlak harus dilakukan. "Memberikan contoh dalam pembentukan budaya keselamatan di sektor transportasi bukanlah hal yang mudah namun bukan berarti kita tidak mampu," kata Hengki.
Peningkatan keselamatan dilakukan untuk semua sektor transportasi baik darat, laut, udara, maupun perkeretaapian. Pada sektor perhubungan darat, kata Hengki, upaya untuk peningkatan aspek keselamatan serta menekan tingginya kecelakaan lalulintas antara lain dengan membangun berbagai fasilitas seperti rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan, hingga menjaga kendaraan operasional angkutan atau kendaraan umum agar tetap layak jalan.
Secara khusus jika berbicara mengenai keselamatan di jalan, Hengki mengatakan, korban kecelakaan didominasi usia produktif, kalangan pelajar dan mahasiswa. Menurut data dari Korps Lalu Lintas Polei Direktorat Penegakan Hukum Tahun 2018 tercatat pada tahun 2017 terdapat 19.681 orang usia 15 – 19 tahun menjadi korban kecelakaan lalu lintas dan meningkat menjadi 23.276 orang pada tahun 2018. Kenaikan tersebut mencapai 18 persen. Sedangkan berdasarkan pekerjaan korban tercatat kecelakaan lalu lintas terjadi pada pelajar atau mahasiswa sebesar 41.879 orang pada tahun 2018 dan mengalami kenaikan 5 persen dari tahun 2017 sebesar 39.940 orang.
Fakta menarik yang bisa dicermati dari hal tersebut, jelas Hengki, kematian pada kecelakaan lalu lintas terjadi pada usia produktif yaitu para pelajar. Karena itu, penting untuk membangun kesadaran sejak dini bagi generasi muda agar dapat tertib dalam berlalulintas, mematuhi peraturan yang ada sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan.
Karena itu pada kesempatan yang berharga ini, Hengki ingin mengajak pelajar dan mahasiswa agar sayangilah nyawa dengan disiplin berlalulintas, mematuhi peraturan yang ada serta selalu gunakan helm yang benar. "Keselamatan adalah tanggungjawab semua. Kepedulian masyarakat terhadap keselamatan dengan menjaga ketertiban, keselamatan, dan keamanan mutlak diperlukan dalam peningkatan keselamatan jalan," papar Hengki.
Hengki mengajak pelajar, mahasiswa dan pendidik agar dapat menjadi pelopor-pelopor keselamatan serta dapat berkontribusi membantu menjaga sarana dan prasarana transportasi yang ada serta kritis memberikan masukan bagi pengembangan kualitas pelayanan kegiatan transportasi di tanah air. (son)