WADA: 1.600 Pelanggaran Anti-Doping Terjadi Pada 2016

London ( Bisnis Jakarta ) – Sebanyak hampir 1.600 pelanggaran peraturan anti-doping (anti-doping rules violations/ADRV) terjadi pada tahun 2016 yang melibatkan atlet dan staf pendukung dari 117 negara pada 112 cabang olahraga, dimana atletik menempati urutan teratas, demikian pernyataan badan anti-doping dunia (WADA) Kamis (Jumat WIB).

WADA mengatakan, total 229.514 sampel dikumpulkan pada 2016 dan dianalisa oleh laboratorium-laboratorium yang terakreditasi WADA. Hasilnya, ditemukan 1.595 kasus ADRV.

Dari jumlah tersebut, 1.326 diperoleh dari temuan analitis dan sisanya dari bukti-bukti intelijen atas 248 doping yang dilakukan atlet dan 21 oleh staf pendukung.

“Kami terus melihat dampak dari tes berbasis intelijen, wilayah yang terus difokuskan untuk WADA saat kami memperkuat kapasitas investigasi dan intelijen” kata Presiden WADA Craig Reedie dalam pernyataannya.

Temuan merugikan terbesar berasal dari atlet putra sebanyak 1.046 orang (79 persen) dan merupakan hasil dari yang dikumpulkan saat kompetisi (78 persen).

Cabang atletik menempati urutan teratas kasus ADRV yakni 205, disusul binaraga (183), balap sepeda (165) angkat besi (116) dan sepak bola (79).

Lainnya adalah angkat berat (70), gulat (64), rugbi (56) akuatik (35) dan tinju (35)..

Dari asal negara atlet, Italia di urutan teratas (147) disusul Prancis (86), AS (76) dan Australia (75).

Rusia, yang partisipasinya pada Olimpiade Musim Panas Rio de Janeiro 2016 dan Olimpiade Musim Dingin Pyeongchang 2018 dibatasi karena adanya program doping sistemik yang diketahui pemerintahnya, berada di urutan keenam bersama India (69 kasus).(ant)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button