DEPOK (Bisnis Jakarta) – Terpilihnya Hardiono sebagai pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, ditegaskan Wali Kota Depok Mohammad Idris telah sesuai aturan pemerintah yang berlaku. Selain lewat mekanisme seleksi dan pemilihan yang transparan, prosesnya sendiri langsung dicermati dan diawasi oleh Gubernur Jawa Barat dan Komisi ASN Provinsi Jawa Barat. Namun, Pihak mengakui dari sisi kualitas kemasyarakatan para peserta memiliki poin yang hampir sama. Termasuk poin pengetahuan dan keterampilan, tiga nama yang disetujui gubernur memiliki skor yang berdekatan satu sama lain. “Tapi akhirnya saya memilih Hardiono, karena memiliki poin yang lebih tinggi,” kata Mohammad Idris, Rabu (22/11).
Mohammad Idris menuturkan, posisi Sekda ini, secara internal harus mampu melakukan koordinasi kepada kepala Perangkat Daerah, yang dimediasi lewat asisten-asisten kedinasan. Di sisi lain, imbuhnya, Sekda juga mesti memiliki kepiawaian dalam menjalankan tugas yang diamanahkan wali kota. Di antaranya terkait penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi, dan tata laksana pemerintahan.
Idris juga menyinggung soal penempatan lurah dan mutasi pejabat lainnya di lingkungan Pemkot Depok. Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah nyata dalam memenuhi kebutuhan slot jabatan lurah yang kosong. “Namun demikian, penempatan ini tetap memperhatikan pertimbangan di lapangan. Tapi insya Allah, apa yang sudah ditetapkan ini baik untuk semua pihak,” tutupnya.
Sementara itu, setelah dilantik Hardiono mengaku bakal langsung melakukan targenya, terkait penyerapan anggaran 2017 yang akan dimaksimalkan dengan menjalin komunikasi lebih intensif kepada semua Perangkat Daerah (PD) di Pemkot Depok.
“Program terdekat ini, kita selesaikan dulu program-program yang sudah ada. Sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” kata Hardiono di Balai Kota.
Hardiono menuturkan, hingga akhir tahun 2017, beberapa program prioritasnya adalah mendorong Perangkat Daerah untuk menyerap anggaran sesuai target. Minimal melebihi persentase tahun sebelumnya. Selain itu, ia akan melakukan monitoring dan evaluasi secara bertahap untuk menyelesaikan kendala-kendala Perangkat Daerah dalam merealisasikan program.
“Sebisa mungkin kita meminimalisir potensi Sisa Lebih Pagu Anggaran (Silpa),” ungkapnya. (jif)