Wanita Gelapkan Belasan Mobil Mewah

TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Diduga menggelapkan mobil mewah, seorang wanita di kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial NP berhasil dibekuk Kepolisian Resort setempat. Modus NP adalah dengan menjual belasan mobil mewah hasil kreditan dengan harga murah.

“Modusnya pelaku kredit mobil. Kredit 11 mobil mewah tersebut dilakukan lewat tujuh perusahaan pembiayaan atau leasing. Lalu kemudian mobil tersebut ia jual dengan harga dibawah pasaran,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel, Ajun Komisaris Alexander Yurikho.

Lebih lanjut Alexander mengatakan, mayoritas jenia mobil-mobil yang digelapkan oleh pelaku tergolong mewah. Seperti, VW Polo, Pajero Sport, CRV, Juke dan sejumlah minibus jenis lainnya. “Misalkan Pajero Dakar 2017 di pasaran itu masih Rp600 jutaan. Pelaku hanya menjual seharga Rp150 juta,” imbuhnya.

Menurut Alexander, polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis terkait penggelapan dan mengalihkan objek jaminan fidusia. NP melanggar Pasal 35 dan atau Pasal 36 Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Fidusia. “Dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (nov)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button