
TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Warga korban gusuran komplek Griya Azzahra, Serua Indah, Ciputat kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya harus menerima kenyataan untuk segera mengosongkan rumah. Pihak Panitia Pembebasan Jalan Tol (P2T) hanya memberikan tenggang waktu hingga 19 November mendatang kepada warga sebelum akhirnya rumah mereka diratakan dengan tanah. “Iya ini kami buatkan perjanjian tertulisnya bahwa tanggal 19 November rumah sudah harus kosong,” ungkap pihak dari PU, Puji Leksono.
Kesepakatan tertulis sendiri ditandatangani warga korban gusuran dan Puji Leksono serta disaksikan warga lain dan perwakilan dari pihak kontraktor, Waskita Karya. “Perjanjian ini cukup kuat untuk warga tetap tinggal hingga tanggal 19 nanti,” janji Puji.
Sementara itu, Hadi, salah seorang warga yang ikut menandatangani perjanjian tersebut mengaku mau tidak mau harus menerima hasil dari kesepakatan. Meskipun ia berharap bisa dapat tenggang waktu lebih lama lagi. “Ya mau bagaimana lagi. Pengennya sih dapat tenggang waktu lebih lama lagi karena rumah untuk kami pindah belum siap,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan sempat terjadi negosiasi yang cukup alot antara warga dengan pihak kontraktor. Warga mengaku dijanjikan surat tertulis untuk pengosongan rumah selama tiga bulan. Tapi belum ada surat tertulis, pihak kontraktor sudah datang disusul dengan buldozer. (nov)