
DEPOK (Bisnis Jakarta) – Diklaim untuk memfasilitasi akses permodalan bagi koperasi resmi yang terdaftar di Kota Depok, Dinas Koperasi Usaha Mikro (DKUM) bakal menggelar bursa modal pada Juni 2018 yang rencananya melibatkan sekitar 20 lembaga keuangan. Hal itu dikatakan Kepala Bidang Pengawasan dan Bina Usaha DKUM Kota Depok, Andi Kuswandi.
Pihaknya juga mengatakan permodalan merupakan salah satu masalah utama baik itu pelaku usaha maupun koperasi. Sehingga persoalan tersebut yang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk memberikan akses memperoleh pinjaman modal untuk meningkatkan kapasitas usaha.
Namun, Andi mengaku tak semua koperasi dapat serta dalam bursa tersebut. Sehingga sebelum menggelar bursa modal, bakal dilakukan sosialisasi dan seleksi terlebih dahulu. Menurutnya, seleksi yang dilakukan nantinya meliputi legalitas perizinan koperasi, jangka waktu usaha koperasi minimal selama dua tahun, dan potensi usaha dari koperasi tersebut.
“Koperasi yang lolos seleksi akan dibimbing untuk membuat rencana bisnis (business plan) mengenai potensi-potensi yang ada di wilayahnya. Kemudian mereka ajukan ke lembaga keuangan yang ada di bursa kerja tersebut,” jelasnya.
Selain itu, pengadaan bursa modal tersebut dinilai lebih efektif karena koperasi yang membutuhkan modal usaha tan harus mendatangi setiap lembaga keuangan satu per satu. “Dengan bursa modal ini, lembaga-lembaga keuangan tersebut terpusat pada satu lokasi, sehingga memudahkan pengurus koperasi untuk mengajukan pinjaman permodalan. Tidak menghabiskan waktu dan biaya yang banyak,” ungkapnya. (jif)