
Perjalanan wisata kerap kali menemui berbagai kendala yang tak terduga mulai dari risiko kecelakaan, bencana alam, hingga aksi terorisme. Oleh karena itu, kehadiran asuransi Jagawisata diharapkan makin melindungi wisatawan di Indonesia.
Kemenpar telah merintis dan menginisiasi keberadaan sebuah produk asuransi wisata sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman saat berwisata. Upaya tersebut kemudian diwujudkan dengan merealisasikan penyediaan produk perlindungan wisata bernama Jagawisata.
Asuransi wisata ini memberikan perlindungan jiwa bagi wisatawan baik wisatawan mancanegara maupun wisatawan nusantara. Dengan cakupan perlindungan meliputi risiko kecelakaan, bencana alam, risiko menjadi korban aksi terorisme, hingga perlindungan terhadap kecelakaan akibat melakukan kegiatan wisata olahraga ekstrim. "Berkaca dari tragedi-tragedi bencana sepanjang 2018. Kita ingin memberikan kenyamanan bagi wisatawan dengan asuransi wisata Jagawisata. Konsepnya dibuat sederhana dengan kemudahan klaim yang dapat diakses secara online," kata Asdep Investasi Pariwisata Kemenpar, Hengky Manurung saat acara Sosialisasi Asuransi Jagawisata.
Hengky mengatakan, produk asuransi ini sudah diberlakukan dan dimanfaatkan industri pariwisata Indonesia. Sosialisasinya juga sudah berjalan di berbagai destinasi wisata mulai dari Jakarta, Medan, hingga Yogyakarta. Nantinya Kemenpar akan terus roadshow ke berbagai destinasi khususnya di 10 Destinasi Prioritas Pariwisata.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Konsorsium Jagawisata Yudha Wirawan menambahkan, produk Jagawisata menawarkan perlindungan mulai dari 3 hari, 7 hari, 15 hari, hingga 30 hari, dengan premi antara Rp10.000-Rp100.000. Hal tersebut dapat dipilih sesuai keinginan para wisatawan.
Konsorsium menargetkan mampu meraup nasabah 10% dari total penumpang pesawat dari dan menuju Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub), sepanjang 2017 terdapat 128 juta penumpang pesawat. Sehingga, target penjualan polis konsorsium diharapkan mencapai 12,8 juta dengan total perlindungan senilai Rp320 triliun.
Nantinya pada kuartal pertama tahun ini, juga akan diperkenalkan produk Jaga Aset. Produk asuransi ini akan memproteksi industri pariwisata yang terkena dampak dari bencana alam seperti tanah longsor, gempa bumi, banjir, dan tsunami. (son)