Ketua DPRD Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar yang juga kakak kandung Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/7/18). Abdul Halim Iskandar diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan kasus dugaan gratifikasi Bupati nonaktif Nganjuk Taufiqurrahman yang terjerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).(Bisnis Jakarta/ADE)
Ketua DPRD Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar yang juga kakak kandung Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/7/18). Abdul Halim Iskandar diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan kasus dugaan gratifikasi Bupati nonaktif Nganjuk Taufiqurrahman yang terjerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).(Bisnis Jakarta/ADE)
Ketua DPRD Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar yang juga kakak kandung Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/7/18). Abdul Halim Iskandar diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan kasus dugaan gratifikasi Bupati nonaktif Nganjuk Taufiqurrahman yang terjerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).(Bisnis Jakarta/ADE)
Ketua DPRD Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar yang juga kakak kandung Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/7/18). Abdul Halim Iskandar diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan kasus dugaan gratifikasi Bupati nonaktif Nganjuk Taufiqurrahman yang terjerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).(Bisnis Jakarta/ADE)