
Belanja Negara dalam RAPBN tahun 2020 yang direncanakan mencapai Rp2.528,8 triliun akan difokuskan bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta melanjutkan program perlindungan sosial. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat menyampaikan keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2020 beserta nota keuangannya di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (16/8).
Dalam postur anggaran tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari anggaran belanja negara yang merupakan pemenuhan terhadap amanat konstitusi. "Pada tahun 2020, anggaran pendidikan direncanakan sebesar Rp505,8 triliun atau meningkat 29,6 persen dibandingkan realisasi anggaran pendidikan di tahun 2015 yang sekitar Rp390,3 triliun,” ujarnya.
Presiden berharap tidak ada lagi anak Indonesia yang mengalami ketertinggalan. Kemampuan dasar anak-anak Indonesia juga terus dibangun mulai dari pendidikan usia dini dan pendidikan dasar. "Terutama untuk meningkatkan kemampuan literasi, matematika, dan sains sehingga menjadi pijakan bagi peningkatan pengetahuan dan keterampilan anak di jenjang pendidikan yang lebih tinggi,” kata Presiden.
Sementara di jenjang pendidikan menengah dan tinggi, Presiden mengatakan bahwa pemerintah tengah merancang pendidikan dan pelatihan sesuai dengan kebutuhan industri. Tak hanya itu, peningkatan kualitas guru Indonesia juga berjalan beriringan dengan upaya tersebut. "Kebijakan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia juga akan ditekankan pada perbaikan kualitas guru, mulai dari proses penyaringan, pendidikan keguruan, pengembangan pembelajaran, dan metode pengajaran yang tepat dengan memanfaatkan teknologi,” ucapnya.
Anggaran belanja negara mendatang juga akan digunakan pemerintah untuk melanjutkan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada 54,6 juta siswa pada tahun 2020. Bersamaan dengan itu, pemerintah juga melanjutkan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan memberikan beasiswa hingga 20,1 juta siswa. Hal itu dilakukan dalam rangka pemerataan akses pendidikan dan percepatan wajib belajar 12 tahun. "Setelah pemenuhan wajib belajar 12 tahun, pemerintah juga merasa perlu untuk memberikan akses yang luas kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk mengenyam pendidikan hingga jenjang pendidikan tinggi,” imbuh Presiden.
Menurutnya, akses kepada pendidikan yang lebih baik merupakan1 satu-satunya cara untuk memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi. Oleh sebab itu, pemerintah pada tahun 2020 juga berkomitmen untuk memperluas sasaran beasiswa untuk pendidikan tinggi kepada 818 ribu mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu. "Beasiswa KIP Kuliah ini juga diberikan untuk mahasiswa pendidikan vokasi dan politeknik serta pendidikan sarjana pada program studi sains dan teknologi,” Presiden menjelaskan.
Sesuai janjinya, mulai tahun depan pemerintah akan menginisiasi program kartu prakerja untuk meningkatkan akses keterampilan bagi anak-anak muda, para pencari kerja, dan mereka yang ingin berganti pekerjaan. "Mereka dapat memilih jenis kursus yang diinginkan antara lain coding, data analytics, desain grafis, akuntansi, bahasa asing, barista, agrobisnis, hingga operator alat-alat berat dan yang lain-lainnya,” kata Presiden.
Selain anggaran pendidikan, fokus belanja negara juga ditujukan untuk peningkatan layanan kesehatan. Sesuai Undang-Undang Kesehatan tahun 2009 pemerintah mengalokasikan 5 persen belajja negara untuk anggaran kesehatan
Alokasi anggaran tersebut diperuntukan untuk pemerataan dan mutu pelayanan kesehatan masyarakat semakin meningkat berkat berbagai program kesehatan yang digulirkan pemerintah.
Untuk tahun 2020, pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan dengan jumlah sebanyak hampir dua kali lipat dari realisasi anggaran kesehatan tahun 2015. Diharapkan kualitas pelayanan kesehatan akan semakin meningkat dengan kenaikan anggaran tersebut. "Untuk memperkuat layanan kesehatan, pada tahun 2020 pemerintah mengalokasikan Rp132,2 triliun untuk anggaran kesehatan atau naik hampir dua kali lipat dari realisasi anggaran kesehatan tahun 2015 yang sebesar Rp69,3 triliun,” ujar Presiden.
Belanja Negara tahun 2020 mendatang juga akan digunakan untuk melanjutkan sejumlah program prioritas pemerintah di bidang kesehatan sekaligus memperkuat layanan yang telah ada. Seperti misalnya peningkatan akses kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama dengan diikuti oleh ketersediaan tenaga kesehatan yang berkualitas. "Penguatan program promotif dan preventif juga dilakukan melalui program pemenuhan gizi dan imunisasi balita serta edukasi publik tentang pentingnya pola hidup sehat untuk menekan angka penyakit yang menular. Konvergensi program dan kegiatan percepatan penurunan stunting pada tahun 2020 juga diperluas mencakup 260 kabupaten/kota,” imbuhnya.
Lebih jauh, pemerintah akan terus memberikan perlindungan, khususnya bagi 40 persen lapisan masyarakat terbawah, sejak dari dalam kandungan hingga lanjut usia. Upaya tersebut akan dicapai dengan memperbaiki target sasaran, meningkatkan sinergi antarprogram, dan melakukan evaluasi kebijakan.
Selain itu, pemerintah juga akan menyalurkan anggaran pada 96,8 juta jiwa penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), melanjutkan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 10 juta keluarga penerima manfaat, dan menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kepada 15,6 juta keluarga melalui kartu sembako. "Dengan kartu sembako keluarga penerima manfaat dapat membeli dan memilih bahan pangan yang lebih beragam karena jumlah bantuan yang diterima meningkat menjadi Rp1,8 juta per keluarga per tahun, dari sebelumnya sebesar Rp1,32 juta per tahun,” tandasnya. (har)