Cegah Kecelakaan, Sopir Bus Harus Mendapat Tempat Istirahat yang Layak

JAKARTA (Bisnisjakarta)-
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengingatkan agar penyewa bus pariwisata memerhatikan tempat istirahat pengemudi. Caranya, berkoordinasi dengan tempat wisata atau hotel apakah ada tempat beristirahat pengemudi dan awak bus atau tidak. “Pengemudi itu membawa banyak nyawa maka harus beristirahat dengan baik. Selama ini masih saja ditemukan mereka hanya tidur di bagasi bus atau di dalam bus,” tegas Soerjanto saat diskusi di Jakarta, Jumat (17/1).

Diskusi Transportasi yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya bertajuk 'Sinergitas Kementerian/Lembaga Tangani Kecelakaan Transportasi menghadirkan sejumlah sumber selain Soerjanto Tjahyono, hadir juga Direktur Angkutan Jalan, Kemenhub Ahmad Yani, dan Kepala Pusat Meteorologi Penerbangan BMKG, Agus Raharjo.

Idealnya, kata Soerjanto, mereka (sopir-red) beristirahat di ruang beralaskan tempat tidur sehingga bisa beristirahat cukup dan akan segar kembali saat akan memulai tugas. Ia mencontohkan, sopir bus pariwisata yang berkunjung ke Borobudur memilih istirahat di kolong bus, dan begitu pula banyak sopir yang tidak mendapatkan uang saku layak untuk menyewa tempat istirahat.

Soerjanto mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Kementerian Pariwisata agar menjembatani untuk berkomunikasi dengan pihak hotel sehingga para sopir diberikan tempat dengan disewakan kamar hotel atau tempat yang disediakan hotel bagi para pengemudi bus dan awaknya. "Musibah kecelakaan beragam sebabnya, bisa saja karena human error yang diakibatkan minimnya istirahat,” tuturnya.

Soerjanto juga mengingatkan agar para pengemudi bus pariwisata dan awak untuk lebih memerhatikan kondisi kendaraan sebelum dimulainya perjalanan. Misalnya ban, rem, dan kelengkapan bus lainnya, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan terwujudnya keselamatan angkutan jalan. (son) 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button