
Bila ingin raport baik, sebaiknya KPK segera menyelesaikan kasus-kasus besar, salah satunya adalah kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). "Jika ingin meninggalkan tinta emas. Ya diakhir masa bhaktinya, KPK mesti menuntaskan PR-PR besar yang hingga kini masih belum rampung. Salah satu yang mencolok adalah kasus BLBI. Kan sebetulnya dalam kasus ini jelas, siapa yang mengeluarkan suratnya, saksi-saksinya," kata Ketua Perhimpunan Masyarakat Madani (Permadani) Syaroni Kunderi di Jakarta, Rabu (7/8).
Dengan berusaha menuntaskan kasus-kasus besar, kata Syaroni, KPK akan menghilangkan kesan kejar tayang dan terhindar dari tudingan cuma berani menghadapi kasus-kasus kecil.
"Kalau soal dia sekarang banyak melakukan panggilan, sah saja tokh memang mereka masih memilki kewenangan hingga habis masa bhaktinya.Yang penting kasus-kasus besar lah," kata mantan Sekjen Humanika ini.
Fokus Perhatian
Sementara itu, salah satu fokus perhatian masyarakat saat ini setidaknya hingga Oktober mendatang, adalah pemilihan pimpinan KPK yang baru.
Dari awal banyak keberatan masyarakat terlihat antara lain, mulai dari susunan panitia seleksi pemilihan yang dinilai kurang kompeten dan profesional, hingga calon pimpinan yang banyak dari unsur kepolisian.
Pimpinan KPK saat ini terkesan terburu-buru setelah munculnya ultimatum dari kalangan legislatif bahwa pimpinan KPK akan mendapat rapor merah apabila ada kasus-kasus yang belum terselesaikan.
Dalam kondisi dan situasi seperti itu, bukan tidak mungkin KPK melakukan penyelesaian kasus yang sekedar untuk memenuhi target atau kejar tayang, dan hal ini mungkin saja terjadi terhadap kasus-kasus yang bukan merupakan hasil OTT.
Sebagai contoh, kasus Soetikno Soedarjo dan Emirsyah Satar yang sudah dua setengah tahun dijadikan tersangka, bukan karena OTT dan sempat sama sekali tidak menjalani proses pemeriksaan yang cukup lama – yang konon kabarnya KPK kesulitan mendapatkan bukti – tiba tiba hampir setiap minggu menerima panggilan pemeriksaan.
Padahal kasus perusahaan Rolls Royce yang dituding memberi suap kepada Soetikno Soedarjo dan Emirsyah Satar di Inggris sendiri sudah dihentikan.
Bahkan Serious Froud Office (SFO), lembaga anti rasuah Inggris, telah resmi menghentikan proses investigasi, karena dinyatakan tidak cukup bukti. Tindakan serupa juga dilakukan Rolls Royce di negara lain, diantaranya di Thailand.
Kalau di negara asalnya saja, dan juga dibeberapa negara lain kasus ini telah dihentikan, sementara proses di Indonesia justru malah diintensifkan pemeriksaannya, maka tidak berlebihan jika muncul tudingan KPK kejar tayang, dan sesuatu yang dipaksakan. (son)