Daerah Diminta Susun Contingency Plan Hadapi Bencana

JAKARTA (Bisnisjakarta)-
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengatakan sudah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) agar setiap daerah membuat rencana kontigensi (contingency plan). "Kami usulkan ke Presiden, untuk membuat Inpres kewajiban daerah menyusun 'contigency plan' (rencana darurat). Kita mengalami masalah rutin saat kemarau terjadi kebakaran hutan dan lahan, ketika musim hujan mengalami banjir bandang dan longsor dan hampir pasti menimbulkan korban jiwa dan harta benda," kata Doni usai ratas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Jumat (3/1).

Doni menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers bersama dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Mensos Julari Batubara, Mendagri Tito Karnavian dan Menkes Terawan Agus Putranto. Ratas dihadiri Wapres Ma'ruf Amin, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Doni mengatakan, Inpres ini diharapkan komponen pusat dan daerah termasuk TNI/Polri untuk mengingatkan kepala daerah membuat mitigasi dan kewaspadaan dan apabila terjadi dinamika adanya kerugian harta benda masyarakat diharapkan menentukan status pejabat daerah.

Dengan adanya rencana kontingensi tersebut, menurut Doni,  diharapkan pejabat daerah dapat melakukan penentuan status bencana. "Dengan adanya status, (pemerintah) pusat bisa berikan bantuan anggaran termasuk BNPB kepada daerah yang telah menetapkan status darurat selanjutnya agar kepala daerah rajin bertanya ke BMKG daerah untuk mendapatkan info aktual dan menyalurkan ke masyarakat sekaligus juga membuat grup-grup 'whatsapp' dan media sosial yang memberikan informasi sampai tingkat keluarga," jelas Doni. (son) 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button