Denpasar, 27/2 (Bisnis Jakarta) – PT Bank Danamon Indonesia Tbk menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan risiko kredit untuk menekan kredit bermasalah atau “nonperforming loan” (NPL) di Bali.
“Kami meningkatkan manajemen kredit dengan memadukan semua fungsi proses persetujuan kredit di setiap lini usaha,” kata Pemimpin Regional Bank Danamon Bali dan Nusa Tenggara I Gusti Agus Indrawan di Denpasar, Selasa.
Menurut dia, selain menerapkan prinsip kehati-hatian, untuk meningkatkan kualitas aset, pihaknya juga menerapkan proses koleksi dan pemulihan kredit yang disiplin.
Ia mengharapkan melalui proses tersebut memungkinkan persetujuan kredit dapat dilakukan dengan lebih independen dan meningkatkan kualitas kredit.
Pria yang akrab disapa Lopez itu mengatakan angka kredit bermasalah di Bali tidak jauh berbeda dengan NPL nasional di bank itu selama tahun 2017 yang mencapai 2,8 persen.
“Pada saat bersamaan NPL industri naik empat persen dan kami bisa menekan NPL menjadi 2,8 persen yang masih rendah dan jauh dari batas wajar lima persen,” ucapnya.
Bank Danamon mencatat realisasi kredit di wilayah Bali dan Nusa Tenggara hingga akhir tahun 2017 mencapai Rp2,06 triliun atau melonjak 5,63 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya mencapai Rp1,95 triliun.
Sebagian besar, kata Lopez, kredit terserap di sektor perdagangan termasuk di antaranya usaha kecil menengah, konsumer dan wirausaha.
Dari tiga wilayah itu, lanjut dia, Bali merupakan pangsa pasar utama penyerapan kredit dengan pariwisata sebagai penopang terbesar ekonomi di Pulau Dewata.
Pihaknya optimistis penyaluran kredit tumbuh “double digit” atau di atas 10 persen untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara tahun 2018 karena kondisi ekonomi makro dan mikro yang bergerak positif.
Proyeksi peningkatan kredit tahun ini, kata dia, juga akan diikuti dengan penerapan prinsip kehati-hatian atau “prudent” untuk menjaga angka kredit bermasalah.(ant)