JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Tercecernya sekarung Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat memunculkan banyak spekulasi di antaranya penyalahgunaan oleh pihak tertentu untuk kepentingan warga negara asing (WNA).
Namun, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh memastikan bahwa e-KTP yang tercecer itu dalam kondisi rusak dan tidak ada satupun Warga Negara Asing (WNA) yang tertera dalam e-KTP tersebut. “Tidak ada yang WNA dalam KTP elektronik yang rusak itu. Saat ini semua KTP elektronik rusak terjatuh tersebut sudah masuk gudang,” tegas Zudan di Jakarta, Minggu (27/5).
Zudan menjelaskan e-KTP yang tercecer dan rusak itu sebenarnya e-KTP yang produksi pada tahun 2013. “Untuk rekan-rekan ketahui, KTP elektronik rusak tersebut tahun pencetakan 2013 sehingga masih dicetak pusat,” ucap dia.
Namun, proses pendistribusian hingga pemusnahan e-KTP yang rusak itu menjadi sorotan karena baru pertama kali insiden jatuhnya sekarung e-KTP di jalan oleh truk pengangkutnya.
Zudan mengklarifikasi, truk yang membawa e-KTP itu juga membawa barang-barang lain seperti lemari, komputer, hingga dokumen yang rusak. Dalam perjalanannya, truk itu juga dikawal mobil sehingga ketika ada barang yang jatuh bisa diketahui.
Menurutnya, kejadian itu diketahui saat warga menemukan satu buah karung berisi e-KTP di Kecamatan Kemang, tercecer di jalan. Dari penuturan saksi, puluhan e-KTP itu terjatuh dari truk yang melaju ke arah Parung, Bogor.
E-KTP yang terjatuh dari truk itu hanya satu karung dan seperempat dus kecil, sehingga ia membantah jumlahnya berkarung-karung.
“KTP elektronik rusak yang dibawa ke Semplak sebanyak 1 dus dan seperempat karung, bukan berkarung-karung. Jumlah kepingnya tidak dihitung karena merupakan gabungan dari sisa-sisa pengiriman sebelumnya,” tegas Zudan. (har)