Dirut PT PLN Sofyan Basir kembali memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/18). Sofyan Basir diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.(Bisnis Jakarta/ADE)
Dirut PT PLN Sofyan Basir kembali memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/18). Sofyan Basir diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.(Bisnis Jakarta/ADE)
Dirut PT PLN Sofyan Basir kembali memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/18). Sofyan Basir diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.(Bisnis Jakarta/ADE)
Dirut PT PLN Sofyan Basir kembali memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/18). Sofyan Basir diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.(Bisnis Jakarta/ADE)