DPR Bentuk Panja Jiwasraya

JAKARTA (Bisnisjakarta)-
DPR RI resmi membentuk panitia kerja (Panja) Asuransi Jiwasraya. Keputusan diambil setelah Komisi VI yang membidangi BUMN ini melalukan rapat internal, Rabu (15/1).

Rapat internal yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VI  DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih memutuskan pembentukan tiga panja. Yaitu  pertama, Panja PT Asuransi Jiwasraya, kedua Panja Perdagangan Komoditas, dan ketiga Panja BUMN Energi.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka menjelaskan dengan keputusan internal Komisi VI tersebut, maka khusus terkait kasus PT Jiwasraya diharapkan dengan pembentukan panja maka peta masalahnya akan lebih jelas dan dapat ditemukan solusi yang tepat.

Kendati demikian, DPR tetap mengedepankan proses hukum dan penegakan hukum yang berjalan, sehingga proses hukum berjalan tanpa harus menunggu keputusan politik di DPR. "Saya mendukung PPATK untuk segera menelusuri aset para pihak yang terindikasi kuat terlibat dan pihak penegak hukum terkait berani melakukan sita aset para pelaku pengemplang uang nasabah PT Jiwasraya, tanpa pandang bulu," ucap politisi PDIP ini. (har) 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button