DPR Minta BPK Audit Dana CSR PT Telkom

JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Komisi VI DPR akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) PT Telkom, untuk memastikan benar atau tidaknya dugaan publik terhadap penyalurannya yang tidak proporsional. “Saya kira ini memang harus diaudit oleh BPK. Harusnya proprosional sesuai yang diperuntukkan untuk masyarakat secara adil,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman pada diskusi “Menyoal Kinerja PT Telkom” di Jakarta, Selasa (24/4) sore.

Turut hadir ekonom INDEF Bhima Yudhistira, Pemerhati BUMN Ismed Hasan Putro serta Marwan Batubara dari Indonesian Resources Studies. Sebelumnya, Dirut PT Telkom Alex Sinaga dituding menggunakan dana CSR untuk rumah ibadah yang disalurkan secara tidak adil dan tidak proporsional.

Menurut Azam, jika ketidakadilan tersebut dibiarkan akan berdampak buruk, karena PT Telkom terkesan pilih kasih dalam memberikan bantuan kepada rumah ibadah. “Indonesia kan mayoritas muslim, jadi soal pembagian dana CSR harusnya proporsional dengan hal tersebut,” kata politikus Partai demokrat tersebut.

Dari sisi kinerja korporasi, Azam Azman menyoroti turunnya pertumbuhan laba PT Telkom. Pada tahun 2017, PT Telkom mencatat laba bersih sebesar Rp22,1 triliun, atau tumbuh 14,43 persen dibanding laba 2016 yang senilai Rp19,35 triliun. Namun pertumbuhan laba 2017 tersebut lebih rendah dibanding pertumbuhan laba pada 2016 yang sebesar 24,94 persen (year-on-year/yoy). “Ini sangat penting bahwa keberadaan Telkom ini harus lebih cepat pertumbuhan kinerjanya agar tidak akan tertinggal jauh. Saya lihat, perlu didukung oleh manajemen yang lebih baik, perlu didukung manajemen puncak yang lebih agresif,” tegas Azam.

Untuk menjawab kekecewaan beberapa ormas keagamaan tentang kebijakan dana CSR PT Telkom, Azman mendesak audit khusus oleh BPK terkait masalah tersebut. Permintaan audit khusus Dana CSR tersebut bisa oleh DPR atau dari Menteri BUMN.

Senada dengan Azman, Marwan Batubara dari Indonesian Resources Studies (IRESS) menyebutkan harus ada permintaan secara resmi kepada BPK, bisa melalui DPR. Cara lainnya adalah Presiden memerintahkan Menteri BUMN sebagai pemegang saham tertinggi di perusahaan pelat merah tersebut untuk mencopot Dirut PT Telkom, termasuk memperbaiki kinerjanya.

Menyoal penyaluran dana CSR yang tidak proporsional, Marwan menyesalkan kebijakan direksi Telkom tersebut. Menurut Marwan, selain tidak sensitif, direksi PT Telkom terlihat tidak sejalan dengan agenda Presiden Joko Widodo yang gencar menguatkan toleransi dan kerukunan antar umat beragama. (son)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button