
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menepis anggapan adanya unsur politis dari upaya mempercepat pemberian THR kepada ASN tersebut. "Kenapa disebutkan hari Ini? Karena nanti akan banyak sekali hari libur yang kemudian jangan sampai last minute kita baru bikin PP nya. Maka kemudian Dirjen Perbendaharaan menyampaikan kepada MenPAN RB sebagai inisiator dari PP itu, untuk segera membuat draft nya," ucap Sri Mulyani usai menjadi pembicara pada Sarasehan Perayaan Nyepi Tahun Baru Saka 1941/Tahun 2019 dan Angayubhagya 60 tahun PHDI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (23/2).
Kementerian Keuangan melalui Direktur Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu, Wiwin Istanti, tertanggal 22 Januari 2019 telah bersurat kepada MenPAN agar PP THR bisa ditetapkan sebelum Pilpres yang berlangsung pada 17 April 2019. Sehingga pencairan anggaran THR lebaran dan Gaji ke-13 sudah dapat dibayarkan pada bulan Mei.
Sri Mulyani menjelaskan berdasarkan kalender libur nasional, cuti bersama lebaran ditetapkan pada 1 hingga 7 Juni karena lebaran jatuh pada 5-6 Juni 2019. Sehingga pembayaran THR lebaran dan Gaji ke-13 harus sudah dibayarkan sebelum cuti bersama.
Namun untuk tahun ini pihaknya memgantisipasi Pemilu Serentak 2019 yang merupakan siklus pemilu yang diadakan lima tahun sekali. "Ini yang kita pelajari dari tahun-tahun sebelumnya sehingga kita menyiapkan PP dan SK-nya supaya tidak terganggu oleh siklus pemilu dan oleh libur raya bersama," terangnya.
Dengan demikian, sri Mulyani menegaskan percepatan pembayaran THR dan gaji ke-13 ini semata untuk mengantisipasi jangan sampai pada detik-detik terakhir pembayaran belum dapat dilakukan. Jangan sampai sampai pembayaran dilakukan terburu-buru karena ketidaksiapan pengelolaan keuangannya.
Meski dipercepat, Sri Mulyani memastikan pembayaran THR lebaran dan gaji ke-13 tidak akan dilakukan sebelum Pilpres. "Jadi yang namanya tunjangan hari raya itu, ya…tetap dibayar pas hari raya," tegasnya. (har)