Hakim Ad Hoc nonaktif PN Medan Merry Purba saat akan menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/9/18). Merry Purba diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Helpandi terkait dugaan suap penanganan perkara tipikor di PN Medan.(Bisnis Jakarta/ADE)
Hakim Ad Hoc nonaktif PN Medan Merry Purba saat akan menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/9/18). Merry Purba diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Helpandi terkait dugaan suap penanganan perkara tipikor di PN Medan.(Bisnis Jakarta/ADE)
Hakim Ad Hoc nonaktif PN Medan Merry Purba saat akan menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/9/18). Merry Purba diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Helpandi terkait dugaan suap penanganan perkara tipikor di PN Medan.(Bisnis Jakarta/ADE)
Hakim Ad Hoc nonaktif PN Medan Merry Purba saat akan menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/9/18). Merry Purba diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Helpandi terkait dugaan suap penanganan perkara tipikor di PN Medan.(Bisnis Jakarta/ADE)