Bisnisjakarta.co.id – Hotel tidak selalu dibangun untuk dimiliki dan dikelola dalam waktu yang panjang. Dalam industri perhotelan, pembangunan hotel juga dapat menjadi bagian dari strategi investasi properti, yakni membangun aset untuk kemudian dijual guna memperoleh keuntungan modal atau capital gain.
Praktisi perhotelan Gde Brawiswara Putra menjelaskan bahwa bisnis hotel memiliki dua aspek utama, yaitu properti dan operasional. Keduanya dapat menjadi sumber keuntungan bagi investor.
Dari aspek operasional, hotel dapat menghasilkan arus kas selama menjalankan kegiatan usahanya. Sementara itu, dari sisi properti, investor berpeluang mendapatkan capital gain apabila hotel dijual dengan nilai yang lebih tinggi dibandingkan nilai investasinya.
“Selama hotel tersebut belum terjual, kami tetap mengelolanya. Jadi, ketika hotel akhirnya terjual, para investor senang karena mendapatkan keuntungan modal atau capital gain ,” ujar Gde.
Ia menjelaskan, strategi tersebut dapat diawali dengan penggalangan dana (fundraising) dari sejumlah investor untuk membangun hotel. Setelah pembangunan selesai, hotel mulai dioperasikan sembari mencari calon pembeli yang berminat mengakuisisi aset tersebut.
Selama proses penjualan belum mencapai kesepakatan, operasional hotel tetap berjalan dan menghasilkan pendapatan. Dengan skema ini, investor berpeluang memperoleh pemasukan dari kegiatan usaha sekaligus keuntungan ketika properti berhasil dijual.
Menurut Gde, kondisi yang paling menguntungkan dalam model investasi tersebut adalah ketika hotel mampu memberikan nilai ekonomi dari kedua aspek bisnisnya.
“Selama dimiliki menghasilkan uang, ketika dijual juga menghasilkan uang,” katanya.
Karena itu, penawaran hotel untuk dijual tidak serta-merta menunjukkan bahwa bisnis tersebut sedang mengalami kesulitan keuangan. Dalam investasi properti, penjualan aset dapat menjadi langkah yang telah direncanakan untuk merealisasikan keuntungan saat valuasi dinilai menarik.
Meski demikian, fenomena penjualan hotel dan vila di Bali tetap perlu dilihat dalam kaitannya dengan perkembangan persaingan industri perhotelan di daerah tersebut.
Kementerian Pariwisata sebelumnya mengungkapkan adanya risiko ketidakseimbangan antara pertumbuhan pasokan akomodasi dan permintaan wisatawan.
Pada periode 2024–2025, jumlah kamar hotel di Bali dilaporkan meningkat sekitar 45,9 persen. Sementara itu, pertumbuhan kunjungan wisatawan hanya mencapai sekitar 0,65 persen.
Kendati terdapat perbedaan pertumbuhan yang cukup besar, pemerintah belum menyimpulkan bahwa Bali secara keseluruhan mengalami kelebihan pasokan akomodasi. Hal ini karena kondisi pasar di setiap wilayah serta segmen penginapan memiliki karakteristik yang berbeda.***



