Inilah Alasan Setnov Dipindahkan ke RSCM

JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Ketua DPR RI Setya Novanto yang menjadi tersangka korupsi KTP elektronik dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jumat, karena alasan keterbatasan alat medis.

“Beliau dipindahkan ke RSCM. Atas rujukan dokter RS Medika Permata Hijau, karena di sini alat terbatas,” ujar kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, Jumat.

Alat MRI (magnetic resonance imaging) milik RS Medika Permata Hijau untuk memeriksa Novanto rusak sehingga dokter merujuk ke rumah sakit tipe A yakni RSCM. Novanto dipindahkan dengan ambulans sekitar pukul 12.50 WIB, dengan penjagaan anggota kepolisian. Para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga ikut mendampingi Novanto di ambulans.

Penyidik KPK, kata Fredrich, awalnya mengeluarkan surat yang menyatakan Novanto telah ditahan dan saat ini di bawah kewenangan KPK. Namun Fredrich menolak hal tersebut, karena merasa kliennya belum pernah diperiksa.

“Undang-undang mana yang memberikan wewenang kepada KPK untuk menahan seseorang tanpa diperiksa,” tanya Fredrich. Meskipun demikian penyidik KPK tetap mengikuti proses pemindahan Novanto ke RSCM. (grd/ant)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button