Kadernya Terjaring OTT KPK, Demokrat: Terimakasih KPK Bersihkan Partai dari Koruptor

JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Partai Demokrat menyampaikan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang turut membersihkan partainya dari para koruptor. Apa yang dilakukan KPK dinilai tepat dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.

Penegasan disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Hinca I.P Panjaitan menanggapi keterangan resmi KPK atas Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Jumat malam, 4 Mei 2018 di Jakarta, yang mengamankan sejumlah orang dan salah satunya adalah Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Amin Santono.

KPK resmi menetapkan Amin sebagai tersangka atas tuduhan menerima suap, hadiah atau janji dalam pengurusan dua proyek di lingkungan Pemkab Sumedang, Jawa Barat. proyek pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan di Kabupaten Sumedang, serta Dinas PUPR Kabupaten Sumedang.

Proyek tersebut masuk pada usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2018. Dari dua proyek tersebut, KPK menyita uang senilai USD12.500, SGD63.000 serta Rp1.844.500.000. Selain itu, dari pengembangan kasus, KPK menyita emas seberat 1,9 kilogram sebagai bagian dari komitmen fee.

“Demokrat sekali lagi mengucapkan terimakasih kepada KPK karena turut membersihkan Demokrat dari para koruptor. Kami juga meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa tersebut. Demokrat akan konsisten mendukung pemberantasan korupsi dan tidak akan menoleransi perilaku koruptif,” jelas Hinca dalam keterangan keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu malam (5/5).

Amin Santono disangkakan melanggar pasal 12 huruf a dan huruf b atau pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai penerima suap, hadiah atau janji.

“Maka atas penetapan tersangka tersebut, Partai Demokrat mengucapkan terimakasih kepada KPK yang turut membersihkan bangsa ini dari para pelaku korupsi dan juga membersihkan Partai Demokrat dari kader kader yang korupsi. Partai Demokrat akan mendukung KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi disemua lini termasuk di partai politik,” tegas Hinca.

Kemudian, lanjutnya, sebagai bentuk dukungan kepada KPK, dan tanggung jawab moril Partai Demokrat yang tidak memberikan ruang sedikitpun di dalam partai Demokrat bagi koruptor.
“Maka Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat memutuskan memberhentikan dengan tidak hormat Sdr.AS dari Partai Demokrat dan memberhentikan dari keanggotaan di DPR. Semua administrasi yang terkait pemberhentian tersebut akan di proses segera dan pada kesempatan pertama,” ucap Hinca yang juga anggota DPR dari Fraksi Demokrat. (har)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button