
Tersangka kasus dugaan suap pengalihan anggaran Dinas PUPR Mojokerto Wiwiet Febryanto meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/8). Kepala Dinas PUPR Kota
Mojokerto itu diperiksa terkait pengalihan anggaran Dinas PUPR Mojokerto
tahun 2017.(Bisnis Jakarta/ADE)