Kantor DPP PDIP Digeledah

JAKARTA (Bisnisjakarta)-
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengklarifikasi terkait tim KPK yang dikabarkan gagal menggeledah Kantor DPP PDIP Jakarta, terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan (WSE). "Soal pertanyaan KPK batal dan gagal menggeledah PDIP sebetulnya bahwa tim lidik KPK itu tak ada rencana untuk menggeledah karena itu kan pada tindakan penyidikan, nah sementara itu ini kan sementara masih dalam penyelidikan," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat jumpa pers di gedung KPK Jakarta, Kamis (9/1).

Saat mendatangi kantor DPP PDIP itu, ia mengungkapkan bahwa tim KPK juga sudah dibekali dengan surat tugas yang lengkap. "Kemudian sebetulnya tim lidik teman-teman tadi itu hanya ingin mengamankan lokasi jadi kaya model 'police line' tetapi 'KPK line' dan sebetulnya mereka dibekali dengan surat tugas dalam penyelidikan, itu lengkap surat tugasnya," ungkap Lili.

Selain itu, kata dia, tim KPK saat itu juga sudah berkomunikasi dengan pihak keamanan di Kantor DPP PDIP. "Tetapi 'security' kemudian mencoba menghubungi atasan mereka dan terlalu lama karena kemudian teman-teman ini harus berbagi untuk mencari, menempatkan 'KPK line' di tempat objek-objek lain sehingga kemudian ini ditinggalkan," kata dia.

Sebelumnya, terlihat sejumlah penyidik KPK mendatangi kantor DPP PDIP, dan mereka membawa beberapa koper besar yang diduga barang bukti berupa dokumen terkait ditangkapnya Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Sekjen PDIP Bantah

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto membantah adanya penggeledahan dan penyegelan terhadap ruang kerjanya. "Informasi terhadap penggeledahan, terhadap adanya penyegelan itu tidak benar," katanya.

Dari laporan Kepala Sekretariat (Chief of Staff) DPP PDIP, kata Hasto, memang ada beberapa petugas dari KPK mendatangi Kantor DPP PDIP. Namun, kata dia, sesuai mekanisme yang ada pihaknya meminta adanya surat perintah untuk melakukan penggeledahan. "Sesuai mekanisme yang ada, tanpa bermaksud menghalang-halangi apa yang dilakukan dalam pemberantasan korupsi, kami harapkan adanya surat perintah," ujarnya.

Ketika mekanisme tersebut dipenuhi, yakni adanya surat perintah, Hasto memastikan jajaran PDIP akan menaati sebagai upaya membantu tugas KPK. "Begitu itu dipenuhi, tentu saja seluruh jajaran PDIP, sebagaimana kami tunjukkan selama ini, kami membantu kerja KPK," tuturnya.

Sebelumnya, beredar kabar terseretnya staf dari Hasto Kristiyanto dalam OTT KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Politikus Partai Demokrat Andi Arief, lewat cuitan di akun pribadinya @AndiArief, turut menyebut bahwa OTT terhadap Wahyu dilakukan juga kepada seorang caleg dari partai pemenang Pemilu. "Miris saya mendengar kabar OTT komisioner KPU bersama Caleg Partai suara terbesar Pemilu. Lebih miris lagi kabarnya bersama dua staf Sekjen Partai tersebut. Sistemik?" cuit Andi. (son) 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button