Kapolri : People Power Bisa Dipidana

JAKARTA (Bisnisjakarta)-
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan apabila ada pengerahan kekuatan massa atau people power yang ditujukan dengan kepentingan untuk menjatuhkan pemerintah yang sah maka penggeraknya bisa dijerat hukuman pidana. Penegasan disampaikan Jenderal Tito Karnavian saat memaparkan evaluasi pasca Pemilu 2019 dalam rapat kerja pemerintah bersama pimpinan DPD RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Selasa (7/5).

Hadir dalam Rapat Kerja Evaluasi Pemilu Serentak 2019 dari unsur DPR antara lain Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Akhmad Muqowam, Pimpinan Komite I Benny Rhamdani, Fahira Idris, Fachrul Razi.

Sedangkan dari pemerintah dihadiri Mendagri Tjahjo Kumolo, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Wakil Kepala BIN Teddy Lhaksamana, Asisten Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Jhoni Ginting.

Tito  meminta semua pihak menempuh cara-cara yang sesuai konstitusi apabila merasa keberatan dengan hasil pemilu. Jangan sampai protes dan kiritik atas hasil pemilu dilakukan dengan cara yang melanggar hukum. "Kita minta semua pihak untuk bersikap dewasa. Kita menghormati proses-proses yang ada dan tidak melakukan pelanggaran hukum sehingga kita harapkan kedamaian dan keamanan bisa terjamin bagi bangsa yang kita cintai," tegas Tito.

Dia menegaskan apabila people power bertujuan untuk menggulingkan pemerintah yang sah maka pencetus people power tersebut bisa dikenai pasal 107 KUHP tentang pemufakatan makar. "Ini adalah undang-undang yang dibuat oleh rakyat. Itu bahasanya jelas. Yaitu perbuatan untuk menggulingkan pemerintah yang sah, maka ada ancaman pidananya," terang Tito.

Menurutnya, Polri dan TNI beserta penegak hukum lainnya akan merapatkan barisan untuk mencegah dan mengatasi terhadap pihak-pihak yang berupaya mengerahkan kekuatan massa untuk tujuan yang melanggar konstitusi. "Dalam hal terjadi ini maka penegak hukum dengan bantuan unsur lain seperti TNI maka akan melakukan penegakkan," ujarnya.

Lebih jauh, Tito mengatakan bahwa Pemilu 2019 yang diikuti sekitar 193 juta pemilih  pada 17 April sebenarnya merupakan kekuatan people power sesungguhnya.  "Kami mengingatkan kepada semua pihak ini pemilu yang diikuti 81 persen dari rakyat Indonesia. People power sebenarnya ya people power 17 April itu," jelas Tito.

Para pemilih itu menggunakan 'power' masing-masing untuk memilih pasangan presiden dan wakil presiden beserta wakil rakyat di parlemen.  "Jadi kalau nanti ada pengumpulan massa lainnya yang jauh lebih kurang dari itu, saya kira itu mengalahkan, itu lebih kecil dari people power yang 193 juta lebih," ujar Tito.

Di tempat sama, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengungkapkan ada indikasi provokasi dan pembentukan opini oleh pihak-pihak yang tidak menerima hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Terdapat indikasi tidak menerima hasil penghitungan suara ke KPU dan provokasi serta upaya cipta opini melalui media sosial masih gencar," kata Hadi.

TNI, kata Hadi telah memprediksi adanya pihak-pihak yang akan menyatakan keberatan terhadap penetapan hasil Pemilu 2019. Saat ini, ada tuduhan tentang kecurangan dalam proses pemungutan suara, proses penghitungan hingga penetapan hasil pemilu.

Ia memprediksi, jika situasi tersebut terus berlangsung dan dibiarkan maka akan memunculkan aksi unjuk rasa bahkan penyerangan terhadap kantor-kantor penyelenggara pemilu. "Akibat dari keberatan tersebut dapat terjadi aksi untuk melaksanakan unjuk rasa atau bahkan penyerangan terhadap kantor-kantor penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu, yang sudah kami prediksi," kata dia.

Dalam mencermati persoalan-persoalan itu, kata Hadi, TNI telah melakukan upaya deteksi dini, cegah dini, temu cepat, dan lapor cepat dari setiap perkembangan situasi yang ada.

TNI bersama Polri juga melakukan patroli bersama di wilayah-wilayah yang dianggap memiliki tingkat kerawanan tinggi.  "Terhadap hal-hal yang menonjol yang terjadi di wilayah. TNI juga terus melakukan patroli bersama Polri dalam rangka cipta kondisi wilayah," kata Hadi.

Sementara itu, Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang mengatakan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 berhasil, berlangsung tertib, aman serta damai.  Ia mengajak semua pihak menghormati instrumen-instrumen hukum dan konstitusi negara. “Kita harus apresiasi bahwa pelaksanaan pemilu paling rumit dan terbesar di dunia yang baru kita laksanakan ini kita nilai berhasil. Selain itu pemilu serentak 2019 juga berjalan tertib, aman, lancar dengan berbagai catatan dan evaluasi. Penyelenggara Pemilu KPU, Bawaslu, DKPP sudah menjalankan tugas dengan baik tanpa ada intervensi sedikitpun dari pemerintah," katanya.

Oleh karena itu, ia mengingatkan kepada pihak-pihak yang berupaya mendelegitimasi hasil pemilu untuk jangan coba-coba merusakan proses pemilu yang sudah berjalan sukses. "Jadi saya minta jangan ada pihak-pihak mencoba melakukan kebohongan yang berusaha mendelegitimasi kinerja penyelenggara pemilu, semua pihak harus menahan diri hingga tanggal 22 Mei 2019,” tegas Oesman Sapta. (har)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button