FinansialHeadline

Kebijakan SNLIK Kini Berbasis Data Provinsi

BISNISJAKARTA.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan pendataan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 berlangsung pada 4–18 Februari 2026, menyasar masyarakat usia 15–79 tahun di 7.500 satuan wilayah setempat (SLS). Proses survei dilakukan secara tatap muka oleh 2.744 Petugas Pendata Lapangan dan 1.016 Petugas Pemeriksa Lapangan, dengan dukungan aplikasi Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) guna menjaga akurasi dan keamanan data.

Hasil SNLIK 2026 akan menggambarkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia tahun 2025, sekaligus menjadi tolok ukur pencapaian target nasional. Dalam RPJMN 2025–2029, pemerintah menargetkan tingkat literasi keuangan mencapai 69,35 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2029. Sementara dalam RPJPN 2025–2045, inklusi keuangan ditargetkan meningkat hingga 98 persen.

Disebutkan, pemerintah melalui OJK bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Badan Pusat Statistik (BPS) mulai memperkuat arah kebijakan literasi dan inklusi keuangan nasional berbasis data daerah. Langkah ini diwujudkan melalui pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, yang untuk pertama kalinya akan menghasilkan indeks literasi dan inklusi keuangan hingga tingkat provinsi.

Pelaksana Tugas Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa penguatan literasi keuangan tidak bisa lagi hanya mengandalkan pendekatan nasional secara umum, melainkan harus bertumpu pada kondisi riil di masing-masing daerah.

“Literasi dan inklusi keuangan berkorelasi langsung dengan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kebijakan harus berbasis data yang akurat, termasuk data di tingkat provinsi,” ujar Friderica dalam informasi OJK Bali kepada bisnisbali.com, Rabu (11/2).

SNLIK 2026 menjadi berbeda karena untuk pertama kalinya LPS terlibat langsung dalam pelaksanaan survei, sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Kolaborasi ini diharapkan memperkuat kualitas data sekaligus relevansi kebijakan literasi dan inklusi keuangan ke depan.

Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menyampaikan, peningkatan kualitas data dilakukan melalui perluasan jumlah responden secara signifikan, dari 10.000 responden pada survei sebelumnya menjadi 75.000 responden pada 2026.

“Dengan basis responden yang jauh lebih besar, kita mendapatkan gambaran yang lebih objektif dan mendalam. Data ini penting sebagai pijakan dalam menyusun kebijakan literasi dan inklusi keuangan yang tepat sasaran,” kata Anggito.

Sementara itu, Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menambahkan bahwa SNLIK 2026 akan menjangkau 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, sehingga mampu menyajikan peta literasi dan inklusi keuangan secara lebih komprehensif.

“Melalui kolaborasi ini, kita tidak hanya menghasilkan angka nasional, tetapi juga indeks hingga tingkat provinsi. Ini penting agar setiap daerah mengetahui posisinya dan dapat berkontribusi lebih efektif,” ujarnya.

Untuk mengejar target tersebut, OJK terus mendorong berbagai program literasi, salah satunya melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang melibatkan perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, hingga sistem pembayaran.

Melalui SNLIK 2026, OJK, LPS, dan BPS menegaskan bahwa penguatan literasi keuangan nasional ke depan tidak lagi berbasis asumsi, melainkan berdasarkan peta data provinsi yang mencerminkan kondisi nyata masyarakat, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih inklusif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button