Kemdikbud Berikan Fasilitas Kesenian Kepada 4.300 Sekolah

JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memberikan fasilitas bantuan sarana kesenian kepada 4.300 sekolah di Tanah Air. “Pemberian fasilitas ini sudah dilakukan sejak 2012 dan pada 2018 ini kami memberikan sebanyak 4.300 sekolah di seluruh Indonesia mendapatkan fasilitas sarana kesenian” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayan (Mendikbud) Muhadjir Effendy di Jakarta, Kamis.

Paradigma baru dengan disahkannya Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, kata dia, maka harus punya strategi untuk memajukan kebudayaan. “Pada tahun ini menjadi tahun ketujuh pemberian bantuan memfasilitasi sarana kesenian di sekolah, sehingga dapat mengenalkan kesenian kepada siswa, dan menumbuhkan sikap apresiasi siswa terhadap kesenian tradisional,” jelas dia.

Mendikbud berharap seluruh kepala sekolah memiliki pemahaman terhadap penggunaan dan pertanggungjawaban dari bantuan yang telah diterima. Selain itu juga, kata Mendikbud, koordinasi dengan dinas pendidikan dan kebudayaan tetap dan terus diintensifkan agar bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran.

“Kami berharap pada masing-masing daerah memiliki prioritas kesenian yang akan dikembangkan di daerahnya. Untuk itu, tahun depan saya berharap ada masukkan dari bawah tentang alat kesenian apa yang harus diadakan sesuai kebutuhan,” tutur Mendikbud.

Mendikbud juga meminta agar sekolah yang pada tahun ini mendapat bantuan fasilitasi sarana kesenian untuk memanfaatkan betul dan memelihara fasilitas itu dengan baik. “Saya juga akan meminta dari Inspektorat Jenderal untuk mengecek apakah bantuan tersebut betul-betul tepat sasaran, dan kalau ternyata tidak tepat sasaran atau tidak digunakan, saya mohon keikhlasannya untuk dialihkan ke sekolah yang lebih membutuhkan,” pesan Mendikbud.

Selain itu, Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu mengajak peran pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha untuk terlibat dalam fasilitasi sarana kesenian di satuan pendidikan. “Pemerintah daerah dengan APBD-nya dapat mengalokasikan anggarannya, begitu juga dunia usaha atau pihak swasta perlu kita dukung agar memiliki komitmen yang sama, apakah melalui program tanggung jawab sosial dan sebagainya,” imbuh dia. (ant)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button