Kemenhub Tertibkan Perlintasan Sebidang Kereta Api

JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Menyikapi beberapa kejadian kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang kereta api beberapa waktu terakhir, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati pada saat akan melintas serta mau mematuhi rambu-rambu yang ada di perlintasan sebidang. Selama bulan Januari 2018 ini, tercatat 6 orang meninggal dunia akibat tidak berhati-hati atau menerobos perlintasan pada saat KA akan lewat.

Terkait peristiwa tersebut di atas, Pemerintah telah melakukan berbagaiupaya yang diperlukan sebagai bagian dari penanganan peristiwa tersebut. Selain itu, Direktorat Jenderal Perkeretaapian telah melaksanakan berbagai langkah kebijakan untuk terus mewujudkan keselamatan di bidang perkeretaapian.

Langkah kebijakan tersebut yaitu penutupan Cikal Bakal Perlintasan Sebidang KA liar, yang dikategorikan dengan Cikal Bakal Perlintasan Sebidang KA liar disini adalah perlintasan yang memiliki lebar sekitar 2 meter.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkeretaapian, dari awal Januari 2018 hingga 14 Februari 2018, Direktorat Jenderal Perkeretaapian telah menutup 194 cikal bakal perlintasan sebidang KA. Ditargetkan hingga akhir bulan Februari 2018 jumlah tersebut bertambah dengan total cikal bakal perlintasan sebidang KA yang ditutup sebanyak 292. Apabila dibandingkan dengan yang telah dilakukan pada tahun 2017 lalu, terjadi peningkatan yang sangat signifikan.

Sepanjangtahun 2017 perlintasan sebidang yang telah ditutup adalah sebanyak 283. Hal ini menunjukkan keseriusan Ditjen Perkeretaapian untuk mewujudkan keselamatan perkeretaapian, khususnya untuk meminimalisir kecelakaan yang kerap kali terjadi di perlintasan sebidang.

Pemberian Sertifikasi bagi SDM Perkeretaapian, pada tahun 2018 ini Ditjen Perkeretaapian menargetkan untuk memberikan sertifikasi kepada 2.000 orang SDM Perkeretaapian, yang meliputi Awak Sarana Perkeretaapian, Tenaga perawatan, Tenaga pemeriksa,
Penjaga Jalur Lintasan.

Hingga 14 Februari 2018 lalu, PT KAI (Persero) sebagai salah satu operator perkeretaapian telah mengajukan 2.126 orang pegawainya untuk mengikuti proses sertifikasi. Dari jumlah 2.126 orang tersebut sebanyak 1.637 orang lulus verifikasi berkas untuk kemudian lanjut pada tahapan pengujian. Sedangkan 489 orang dinyatakan tidak lulus verifikasi berkas. Kemudian dari jumlah 1.637 orang tersebut, 1.550 orang telah dipanggil untuk mengikuti ujian, tetapi hanya 1.435 orang yang menghadiri ujian tersebut. Dari sejumlah orang yang hadir mengikuti ujian terdapat 1.172 orang SDM Perkeretaapian yang dinyatakan lulus, sedangkan 95 orang dinyatakan tidak lulus.

Penertiban bangunan liar yang berada di sepanjang jalur KA, khususnya pada lintas operasi KA Bandara Soekarno Hatta. Adapun penertiban yang telah dilakukan meliputi Penertiban bangunan liar pada segmen Tanah Abang – Duri di bulan Desember 2017.

Penertiban bangunan liar pada segmen Taman Kota – Bojong Indah yang akan dilaksanakan pada Minggu ke-3 Februari 2018. Penertiban bangunan liar pada segmen Pesing – Grogol yang akan dilaksanakan pada Minggu ke-2 Maret 2018.

Direktur Jenderal Perkeretaapian, Zulfikri saat media gathering di Jakarta, Kamis (15/2) malam menyatakan, pihaknya membutuhkan SDM Perkeretaapian yang memiliki kompetensi untuk mewujudkan perjalanan atau pengoperasian KA secara aman dan terjamin keselamatannya. (son)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button