
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM) diikuti 10.122 orang, dimana sebanyak 6.044 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi, dan 4.078 orang dinyatakan lolos seleksi adminiatrasi yang lima calon diantaranya merupakan penyandang disabilitas. "Tidak ada ketentuan atau seleksi khusus bagi penyandang disabilitas, dan mereka mengikuti tahapan sebagaimana calon lainnya," kata Ketua Panitia Seleksi Calon PNS dan Seleksi JPT Madya Kemenkop dan UKM Rully Indrawan di Jakarta, Selasa (11/2).
Seleksi PNS yang dibuka Kemenkop dan UKM sebanyak 98 formasi dengan 19 jabatan, ada 4.078 pelamar yang lolos seleksi administratif dari 10.122 pelamar. Rully mengatakan, untuk seleksi PNS, sebanyak 4.078 jumlah pelamar yang memenuhi syarat itu terdiri dari formasi umum 4.017 orang, lulusan terbaik 53 orang, disabilitas 5 orang, dan putra/putri Papua 3 orang.
Para pelamar PNS Kemenkop dan UKM itu sudah menjalani Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 4-6 Februari 2020 di Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Hasil SKD akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Pansenas) pada Maret 2020.
Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lulus SKD berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dengan rincian tahapan, SKB dengan metode CAT (Computer Asisted Test), wawancara, dan Test Praktik Kerja (khusus formasi pranata komputer). Pelaksanaan SKB dengan metode CAT menyesuaikan jadwal yang disusun BKN.
Didampingi Sekretaris Pansel Reza A. Damanik, Rully mengatakan, sebanyak 103 pelamar dari beragam latar belakang mengikuti rekrutmen terbuka atau "open bidding” untuk tiga jabatan deputi di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM. 103 pelamar tersebut akan diseleksi untuk mengisi Tiga Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM. "Tiga posisi yang dimaksud yakni Deputi Bidang Pembiayaan, Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha, dan Deputi Bidang Pengawasan,” kata Rully.
Jumlah pelamar DPT Madya ada 73 orang dengan rincian memilih satu jabatan ada 37 orang, memilih dua jabatan 33 orang, sisanya tiga orang tidak memilih jabatan. Jadi kalau dihitung dari jumlah lamaran ada 103 pelamar.
Dari jenis pilihan jabatan Deputi, tampak berimbang dengan komposisi Deputi Bidang Pembiayaan (34 pelamar), Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha (34 pelamar), dan Deputi Bidang Pengawasan (35 pelamar). Untuk jenis kelamin terdiri dari 62 orang pelamar laki-laki, sisanya 11 pelamar perempuan. Usia termuda tercatat 27 tahun 10 bulan dan tertua 58 tahun 9 bulan.
Reza A Damanik menambahkan, jumlah aplikasi sebanyak 103 pelamar itu adalah jumlah yang besar. "Itu di luar ekspektasi kami. Animo publik amatlah besar, kami sangat mengapresiasinya," katanya.
Dan yang menggembirakan, latar belakang pelamar juga beragam, untuk PNS ada 28 orang sedangkan non PNS/swasta ada 45 orang. "Untuk yang berlatar belakang PNS, sebagian besar dari Kementerian/Lembaga di luar lingkup Kemenkop dan UKM. Sedangkan dari swasta, ada beberapa pelamar berlatar belakang perbankan, pelaku usaha, lembaga penelitian, dan pegiat koperasi," kata Reza.
Reza mengatakan, ke-103 pelamar itu akan mengikuti tahapan seleksi lanjutan yaitu seleksi administratif (6-11 Februari 2020), pengumuman hasil seleksi administratif (12-14 Februari), uji kompetensi dan penulisan makalah (17-19 Februari), wawancara dan tes kesehatan( 24-25 Februari), dan pengumuman hasil akhir (28 Februari). Pemilihan JPT Madya nantinya diserahkan kepada TPA (Tim Penilaian Akhir) yang dipimpin langsung oleh Presiden RI. (son)