Kinerja Kecamatan Bojong Gede Kabupaten Bogor

BOGOR (Bisnis Jakarta) – Dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dimana seluruh kecamatan di Kabupaten Bogor termasuk ke dalam Type A yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati Bogor Nomor 72 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan, maka Susunan Organisasi Kecamatan Bojonggede, terdiri atas : Camat, Sekretaris Kecamatan yang membawahkan Kasubag. Program dan Keuangan, Kasubag. Umum dan Kepegawaian, serta unsur pelaksana yang terdiri dari Kepala Seksi Pemerintahan, Kepala Seksi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Masyarakat, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum, Kepala Seksi Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Seksi Pelayanan, Lurah dan Kelompok Jabatan Fungsional.

A. Profil Kecamatan Bojonggede
Kecamatan Bojonggede memiliki luas wilayah 2.824,69 hektar, jumlah penduduk sebanyak 186.815 jiwa terdiri dari penduduk laki-laki sebanyak 94.963 jiwa dan penduduk perempuan sebanyak 91.852 jiwa.
Batas Administratif Wilayah Kecamatan Bojonggede :
Sebelah Utara berbatasan dengan Kota Depok, sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Cibinong, sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Sukaraja dan Kota Bogor, dan sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Tajurhalang
Terdiri dari 8 (delapan) Desa dan 1 (satu) Kelurahan, yaitu : Desa Bojonggede, Desa Bojong Baru, Desa Cimanggis, Desa Kedung Waringin, Desa Rawa Panjang, Desa Raga Jaya, Desa Susukan, Desa Waringin Jaya dan Kelurahan Pabuaran

B. Pelaksanaan Kinerja Kecamatan Bojonggede

1. Bidang Pemerintahan

Kunjungan Kerja Bupati Bogor dalam kegiatan Rebo Keliling (BOLING). Lokasi yang menjadi kunjungan Kerja Bupati Bogor dalam kegiatan Rebo Keliling (BOLING) di Aula Masjid Baiturahman Komplek Depag Kelurahan Pabuaran Pada tanggal 21 Agustus 2019, Kunjungan Kerja Bupati selain se-bagai wadah Silaturahim dengan warga masyarakat kecamatan Bojonggede juga untuk meninjau dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan Pembangunan infrastruktur baik yang dibiayai dana APBN, APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten di bidang pendidikan, kesehatan, sarana prasarana wilayah, pem-berdayaan masyarakat melalui kegiatan UMKM serta juga menjadi wadah un-tuk menampung aspirasi masyarakat dibidang pembangunan fisik maupun non fisik guna memperkuat usulan dalam kegiatan musrenbang.

2. Bidang Pembangunan

Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Infrastruktur Monioring dan evaluasi kegiatan Infrasruktur tahun 2019 dilakukan di tiap tiap Desa Se-Kecamatan Bojonggede Pembangunan Infrastruktur Sarana Prasarana Wilayah yang bersumber dari Dana APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten Bogor di Kecamatan Bojonggede tahun 2019, terdiri dari :

a. Pendidikan
Meliputi Pembangunan RKB SD Bojonggede 07, Pembangunan RKB SDN Bojonggede 06, Pembangunan RKB SDN Kedung Waringin 02, Pembangunan RKB SDN Bojonggede 02, Pembangunan RKB SDN Raga Jaya, Pembangunan KM/WC SDN Bojonggede 07, Pembangunan KM/WC SDN Bojonggede 02, Pembangunan KM/WC SDN Kedung Waringin 01, Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Bojonggede 03, Rehabiltasi bertingkat ruang kelas SDN Kedung Waringin 05, Rehabiltasi bertingkat ruang kelas SDN Bojonggede 04, Rehabilitasi bertingkat ruang kelas SDN Surakarya 01, Rehabilitasi bertingkat ruang kelas SDN Citayam 01, Rehabilitasi bertingkat ruang kelas SDN Cimanggis 01, Pengadaan Meubeleur SDN Kecamatan Bojonggede, Pemagaran Halaman SMP N 01 Bojonggede.

b. Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Pembebasan tanah ruas jalan Bojonggede-Kemang, Pembebasan tanah ruas jalan Cilebut-Citayam, Peningkatan ruas jalan Raga Jaya-Kampung Pulo, Pembuatan saluran drinase pada ruas jalan Cilebut/Batas Kota Bogor-Citayam/Batas Kota Depok, Pemeeliharaan ruas jalan Cimanggis –Waringin Jaya/Batas Kota Bogor, Pemliharaan Ruas Jalan Pabuaran-Susukan, Pemeliharaan Ruas Jalan Citayam-Raga Mukti, Pemeliharaan Ruas Jalan Sukmajaya-Cimanggis, Rehabiilitasi Fungsi Jarimgian Irigasi Parakanjati, Pemeliharaan daerah irigasi situ cimanggis.

3. Bidang Pemberdayaan dan Kesejahteraan Masyatarakat

a. Upacara Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-74 tahun 2019 Tingkat Kecamatan Bojonggede.

Upacara dilaksanakan di Lapangan Atsiri Desa Raga Jaya. Peserta upacara terdiri dari berbagai sekolah, TNI, Polri, Korpri, Guru dan PGRI, Kepala Desa/Lurah, Perangkat Desa/Lurah, Ketua RW dan RT, BPD, LPM, TP. PKK Kecamatan dan Desa, BKMT, Organisasi Kemasyarakatan (Orkemas), Linmas dan elemen masyarakat lainnya, bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Camat Bojong Gede, Komandan Upacara dari unsur Polsek dan Perwira Upacara dari unsur Koramil.

b. Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kecamatan Bojonggede Tahun 2019

Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kecamatan dilaksanakan pada tanaggal 13 s/d 15 Aguatus 2019 bertempat di Desa Cimanggis Kecamatan Bojonggede, peserta MTQ lebih dari 150 peserta terdiri dari 8 Desa 1 Kelurahan yang ada di Kecamatan Bojonggede, dalam pelaksanaan MTQ diawali dengan Pawai Taaruf dari tiap-tiap Desa dengan berbagai kreatifitas islami. Dalam Pelaksaan MTQ terdapat beberapa cabang yang akan dilombakan terdiri dari Tilawah Dewasa, Remaja, Anak-anak Putra dan putri serta Cabang Moratal Dasar dan Kaligrafi, MTQ Tingkat Kecamatan dilaksnakan dalam rangka menggali potensi wilayah dalam bidang keagamaan karena setiap yang juara akan meawkilkan Kecamatan Bojonggede ke MTQ Tingkat Kabupaten Bogor yang akan dilaksanakan pada bulan okober tahun 2019 di Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor.

c. Pembentukan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana

Sesuai dengan Program dan kegiatan yang ada di Kecamatan Bojonggede tahun 2019 salah satunya Kegiatan Pembentukan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana di Kecamatan Bojonggede telah laksanakan pada bulan Oktober 2019 selama 3 hari peserta kegiatan dari Desa Bojongbaru sebanyak 20 orang kegiatan Desa tangguh bencana bermaksud untuk membentuk tim antisipasi tanggap darurat bencana di daerah rawan bencana dengan narasumber dari BPBD Kabupaten Bogor dalam kegiatan ini selain pembinaan juga dilakukan simulasi penanganan bila terjadi bencana.

4. Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Upaya penegakan terhadap Peraturan Daerah dilakukan terutama kepada pelayanan perizinan yang penandatangannya sudah didelegasikan kepada Camat seperti izin spanduk dan umbul-umbul, Untuk mempercepat mengetahui informasi yang berkembang di tiap-tiap desa, seluruh anggota unit Polisi Pamong Praja dibagi habis tugas di seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Bojonggede.

5. Bidang Pelayanan.

Penyelenggaraan Paten (Pelayanan administrasi Terpadu Kecamatan) merupakan salah satu wujud reformasi birokrasi di bidang Pelayanan dengan substansi adanya pendelegasian penandatanganan pelayanan perizinan dan non perizinan kepada Camat beserta dengan SOP nya yang keduanya diatur dalam Peraturan Bupati. Paten adalah pelayanan kepada masyarakat di-mana pada tahap penerimaan berkas dan penyerahan dokumen dilakukan pada satu tempat. Kondisi ruangan Paten di Kecamatan Bojonggede sudah dilakukan secara steril dimana antara warga masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan dan pegawai kecamatan sudah tidak bercampur sehingga masyarakat langsung berhubungan dengan para petugas yang ada di loket pelayanan terkecuali untuk pelayanan pertanahan. (asep)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button