KPK Umumkan Penetapan Tersangka dan Pengembangan TPPU di Kabupaten Kebumen

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif (kanan) didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan kepada media terkait penetapan dan pengembangan tersangka dan kasus terbaru di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (18/5/18). Dari hasil pengembangan kasus yang melibatkan Bupati Kebumen, KPK telah menetapkan PT Tradha sebuah korporasi yang pertama sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada kurun waktu 2016-2017 untuk memenangkan delapan proyek di Kabupaten Kebumen dengan total nilai proyek Rp51 miliar.(Bisnis Jakarta/ADE)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button