Lebih Ekonomis, Petani Ikan Diminta Beri Pakan dari Sampah

DEPOK ( Bisnis Jakarta ) – Meski sampah terdengar menjijikan bagi sebagian orang. Namun, tak kurang dari 45 peserta dari Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Kota Depok, diminta manfaatkan sampah organik menjadi pakan ikan karena bernilai ekonomis.

Kepala Bidang Perikanan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Depok, Ita Wilda mengatakan jika selama ini sampah organik di Unit Pengolahan Sampah (UPS), hanya dijadikan sebatas pupuk organik, tetapi kini sampah tersebut juga bisa diolah menjadi pakan ikan hias atau ikan konsumsi. Bahkan dengan semakin populernya fungsi sampah organik, tentunya dapat meningkatkan pengetahuan petugas UPS yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan.

“Dengan memilah keberadaan sampah organik seperti sayuran dan sisa makanan yang biasanya hanya diolah menjadi kompos. Saat ini bisa dimanfaatkan menjadi pakan ikan, agar bisa memberikan kesejahteraan bagi peternak dan petugas UPS,” katanya di Depok, Rabu (25/7).

Menurut DKPPP, pelatihan yang digagas bersama Balai Penelitian dan Pengembangan Budi Daya Ikan Hias Kota Depok, juga dilakukan praktik lapangan para peserta agar menguasai materi dan dapat membuatnya langsung di POKDAKAN masing-masing.

“Nantinya setelah kegiatan, kami akan memberikan pendampingan lebih lanjut. Beberapa materi yang disampaikan seperti pembuatan pakan alami dari sampah organik, pembuatan maggot dan pembuatan pelet,” ujarnya.

Sementara itu, petani ikan hias asal Bojongsari, Roju mengaku pelatihan dari Balai Riset Budi Daya Ikan Hias itu, memberi kesempatan dirinya untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan melalui tanya jawab. Selain itu, jika ditekuni, hal itu bisa menjadi mata pencarian baru yang bisa menambah pendapatan.

“Saya berharap tenaga UPS maupun Pokdakan bisa menyerap ilmu yang bermanfaat dan mengaplikasikannya untuk kesejahteraan bersama. ” ungkapnya.(jif)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button