Lima Tersangka Curanmor di Tangsel Dilumpuhkan Petugas

TANGSEL (Bisnis Jakarta) – Selama bulan januari, aparat Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap 4 laporan kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua (R2). Dari 4 kasus pencurian tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan 9 tersangka beserta barang bukti 9 unit sepeda motor yang kebanyakan jenis motor matic hasil curian.

Kita lakukan penyelidikan mendalam karena curanmor meresahkan masyarakat, kami dengan polsek berhasil mengungkap 4 laporan polisi selama Januari,” ungkap Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto kemarin. 

Dari 9 tersangka yang berhasil diamankan pihaknya terpaksa melumpuhkan 5 pelaku yang berasal dari Lampung dan Tangerang dengan timah panas.

“Lima diantaranya kita lakukan tindakan tegas terukur,” imbuhnya.

Menurut Kapolres, motor-motor yang berhasil diamankan tersebut akan diserahkan kepada para pemilik kendaraan yang sah dengan menunjukkan bukti-bukti kepemilikan kendaraan tersebut.

“Kita sudah kembalikan dua sepeda motor, yang lain apabila bisa menunjukan bukti kepemilikan kendaraan silahkan mengambilnya ke kantor kami,” ujarnya.

Para pelaku yang berhasil diamankan sendiri dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman 5 tahun penjara. (nov)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button