SURABAYA (Bisnis Jakarta) – Lembaga Pengelola Dana Bergulir – Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB- KUMKM) mulai menyalurkan dana bergulir dengan pola baru yang melibatkan lembaga penjaminan (Jamkrindo dan Jamkrida) sebagai pihak yang pertama menganalisa kelayakan proposal. “Ini adalah jawaban dari berbagai pertanyaan selama ini, bagaimana sebenarnya paradigma baru yang dibangun dimana kami membangun kolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi didukung dinas kab/kota, Jamkrindo dan Jamkrida,” ujar Dirut LPDB-KUMKM, Braman Setyo dalam Rakor Pengalihan Dana Bergulir Serta Sosialisasi dan Bimtek Program Inklusif LPDB-KUMKM tahun 2018 di Surabaya, Selasa (27/3).
Dalam kesempatan itu, Braman Setyo menyerahkan secara simbolis dana bergulir kepada dua mitra dengan total Rp 13,5 M. “Ini menjawab ada sorotan masyarakat bahwa kita lamban dalam menyalurkan. Saya kira kita tidak lamban, kita lagi proses semuanya ini. Regulasi yang kita bangun sekarang adalah bentuk penyederhanaan dari persyaratan yang lalu,” tegas Braman.
Acara itu juga dihadiri Dirut Bank Jatim, Suroso, Kadinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim, Maspurnomo Hadi, Sekretaris Deputi Restrukturisasi Usaha Kemenkop dan UKM, Halomoan Tamba, Direksi LPDB KUMKM dan 300 peserta dari dinas koperasi dan UKM Selindo, 45 koperasi dari 5 kota di Jatim.
Braman Setyo menegaskan, penyaluran dana bergulir kepada dua mitra itu menjadi awal dimulainya akselerasi atau percepatan pencapaian penyaluran 2018, dimana ditargetkan sebesar Rp 1,2 triliun. “Kami optimis pada semester I 2018, sudah bisa tersalurkan 50 persen dari target, bahkan mungkin sampai akhir tahun bisa melebihi target karena banyaknya permintaan masuk,” ujarnya.
Meski banyak permintaan, kata Braman Setyo, LPDB KUMKM tidak akan gegabah menyalurkan dana itu, hanya untuk sekedar mencapai target. “Yang lebih penting adalah kolaborasi sistem yang dibangun bersama ini harus ditaati,” tegasnya.
Braman juga menargetkan agar penyaluran dana LPDB KUMKM ini bisa merata di seluruh Indonesia. “Selama ini 70 persen dana tersalur berkutat di Jawa. Karena itu perlu ada pemerataan dengan harapan dana yang berasal dari APBN ini bisa dinikmati semua wilayah, dan tetap harus diingat dana ini bukanlah charity atau bansos, karena ini dana dari pajak rakyat dan harus dikembalikan ke negara,” tegasnya.
Libatkan Dinas
Kadinas Koperasi dan UKM Jatim Maspurnomo Hadi menyambut baik pola baru yang diterapkan dalam penyaluran dana bergulir ini. “Saya mohon semua penyaluran sekarang harus diketahui dinas provinsi. Jadi kita tahu siapa penerimanya alamatnya dimana dan seterusnya. Kalau dulu, kami ndak tahu data koperasi penerima dana bergulir. Ujug-ujug (tiba-tiba) saja, kami dipanggil kejaksaan, ” kata Maspurnomo.
Ia memaparkan Jatim termasuk terbanyak jumlah koperasinya, dimana dari 31.680 koperasi di Jatim, ada 4.505 koperasi atau 15 persennya yang hidup segan mati tak mau. “Adalah tugas kami untuk membina koperasi sakit, maka itu semua harus mematuhi kolaborasi sistem yang sudah terbentuk ini agar jangan ada masalah di kemudian hari,” katanya.
Kualitas Proposal Rendah
Sementara itu Direktur Keuangan LPDB KUMKM, Ahmad Nizar mengatakan, tingginya permintaan dana bergulir ke LPDB-KUMKM selama ini ternyata belum diikuti dengan kualitas proposal yang memadai. “Tingginya permintaan itu terwujud pada banyaknya proposal masuk misalnya pada 2017 ada 1.107 proposal yang masuk. Namun setelah disaring tahap pertama tinggal 759 proposal, tahap kedua menurun menjadi 121 proposal, tahap ketiga jadi 24 dan dari 24 itu hanya 4 proposal yang dikomitekan,” jelasnya.
Lalu pada 2018 sampai Februari ada 40 proposal yang masuk, dan hanya 1 yang lolos, selebihnya 39 proposal dikembalikan untuk diperbaiki. “Karena itu kami melihat pentingnya dilakukan sosialisasi dan program inklusif ini agar mereka bisa memenuhi persyaratan proposal yang layak,” pungkasnya. (son)