Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/11/18). Miranda Goeltom diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi Bank Century.(Bisnis Jakarta/ADE)
Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/11/18). Miranda Goeltom diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi Bank Century.(Bisnis Jakarta/ADE)
Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/11/18). Miranda Goeltom diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi Bank Century.(Bisnis Jakarta/ADE)
Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/11/18). Miranda Goeltom diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi Bank Century.(Bisnis Jakarta/ADE)