Menkes Tolak Karantina Warga Timor Leste di Bali

JAKARTA (Bisnisjakarta)- 
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menegaskan tidak akan mengizinkan permintaan pemerintah Timor Leste agar Pemerintah Indonesia memberikan fasilitas karantina di Bali bagi 17 warga negaranya dari Tiongkok. "Nggak ada. Naro di Natuna saja ribut apalagi di daerah lain. Logika sajalah," ucap Menteri Terawan usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2).

Rapat kerja membahas tentang perkembangan penanganan pencegahan dari pemerintah pusat terkait penyebaran Virus Corona. Selain itu, juga langkah-langkah pencegahan yang telah dan dilakukan pemerintah untuk menjamin keselamatan dan kesehatan WNI di dalam negeri.

Saat ini menurut Terawan, fokus pemerintah adalah memberikan fasilitas dan menjamin kesehatan Warga Negara Indonesia (WNI) yang kembali dari Tiongkok. "Konsentrasi saya adalah bagaimana supaya warga kita bisa melweati masa observasi dengan baik. Kwedua saya juga harus menjaga kesehatan warga di Pulau Natuna. Itu juga tanggungjawab saya," ujarnya.

Dengan demikian, ia memastikan pemerintah Indonesia tidak akan mengizinkan warga negara asing (WNA) dititipkan di wilayah kedalautan NKRI karena memang bukan tanggungjawab pemerintah Indonesia. "Bersikap rasional sajalah. Nggak…nggak akan saya izinkan. Saya Menteri Kesehatan nggak akan pernah izinkan," tegasnya.

Lebih jauh, Terawan mengatakan pemerintah mau dipusingkan dengan hal-hal yang memang bukan menjadi tanggungjawabnya. Sebab, apabila konsentrasi terpecah maka akan berdampak negatif pada kepentingan dalam negeri sendiri. "Jadi konsentrasi saya pada WNI yang baru pulang. Supaya terobservasi dengan baik, kalau konsentrasinya terpecah-pecah jadi tidak fokus. Wah…itu tidak bagus," tandasnya.

Pemerintah Provionsi Bali sendiri telah menolak permintaan dari Timor Leste tersebut. Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Tjok Ace) mengatakan sikap penolakan dari pemprov Bali diambil setelah meminta pandangan dari berbagai pemangku kepentingan di Bali.

Pemprov Bali tengah menyiapkan surat jawaban penolakan atas surat permintaan dari Pemerintah Timor Leste melalui Keduataan Besarnya.(har) 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button