
JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Fenomena gempa bumi di Lombok. NTB yang terjadi secara beruntun (gempa susulan) hingga beberapa minggu terakhir diminta menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih siap dalam menghadapi fenomena gempa tersebut.
Penegasan disampaikan Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis yang mempertanyakan kesiapan pemerintah ketika menghadapi fenomena gempa yang terjadi secara terus menerus dalam beberapa minggu.
“Yang harus kita bicarakan bagaimana penanganan mitigasi di daerah. Tidak hanya di lombok, di mana-mana kita gagal. Kalau kita mau, fokus, termasuk penanganan pascagempa dan rekonstruksi,” kata Fary Djemi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/8).
Menurutnya, gempa bumi di Lombok bisa menjadi momentum memperbaiki hal-hal berkaitan mitigasi dengan gempa susulan yang memiliki magnitudo relatif sama besarnya dengan guncangan yang relatif sama dengan gempa yang terjadi pertama kali.
Mitigasi bencana adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.
Fary Djemi mengatakan gempa Lombok bisa menjadi contoh pemerintah serius dalam penanganan bencana. “Mitigasi adalah persoalan serius. Maka saya mendorong dan berharap presiden punya kewenangan menetapkan bencana nasional,” kata dia.
Politisi dari Partai Gerindra ini mengatakan selama kurun waktu tiga tahun terakhir, Komisi V DPR RI telah mendorong peningkatan anggaran bagi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Tujuannya, agar melalui anggaran tersebut BMKG semakin optimal melakukan tugas yang berkaitan dengan penanganan instrument dan early warning system termasuk menyampaikan informasi yang menyangkut iklim dan cuaca.
Anggaran untuk BMKG saat ini tidak lebih dari Rp 1,7 hingga 1,8 triliun. Padahal kebutuhannya Rp 2,6 triliun setiap tahun. “BMKG meminta bahwa beberapa instrumen mereka itu sudah tidak lagi berfungsi utuh untuk pemeliharaan dan sebagainya tetapi dananya itu tidak meningkat,” kata Fary.
Selain itu, dukungan anggaran untuk Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) juga belum maksimal. Padahal UU mengamanatkan percepatan pertolongan harus sudah direspon hingga 7 hari.
Dari kebutuhan anggaran Basarnas yang diperlukan sebesar Rp 4,2 sampai 4,5 triliun, hanya bisa dipenuhi tidak sampai 50 persen atau hanya sampai Rp 2, 1 hingga 2, 2 triliun untuk Basarnas.
Fary juga mendorong pemerintah untuk menetapkan gempa Lombok sebagai bencana nasional.
Sementara itu, Anggota DPR RI Masinton Pasaribu mengatakan gempa di Lombok dan sekitar hingga ke Bali masih belum memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai bencana nasional.
“Syarat itu antara lain pemerintahan daerah yang tidak bisa berfungsi atau lumpuh, tidak ada akses ke sumber daya nasional, dan jika ada aturan yang menghambat penyaluran bantuan serta korban yang besar,” tegas Masinton.
Politisi dari PDI Perjuangan ini mengatakan saat ini bantuan pemerintah dalam jumlah yang sangat besar terus mengalir, pemerintahan di NTB dari bupati sampai gubernur juga terus bergerak, dan luas wilayah gempa masih di sekitar NTB.
Bahkan pemerintah melalui Menkeu RI Sri Mulyani dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) siap mengucurkan anggaran penanganan gempa di Lombok dan wilayah lain di Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar Rp 4 triliun.
“Jadi, berbeda dengan gempa dan tsunami Aceh yang menelan korban ratusan ribu jiwa, dan meliputi Aceh bahkan sampai ke Thailand, getaran gempanya,” jelas Masinton.
Ia mencontoh gempa sebesar di Yogyakarta pada 27 Mei pada tahun 2006 silam yang menyebabkan ribuan orang meninggal dunia dan terjadi hingga wilayah Jawa Tengah, tapi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ketika itu, tidak ditetapkan sebagai bencana nasional. (har)