
BISNISJAKARTA.co.id -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia guna memenuhi berbagai persyaratan yang disampaikan Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) pasar modal telah menyiapkan sejumlah langkah konkret, salah satunya publikasi data kepemilikan saham yang lebih komprehensif melalui laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak awal Januari 2026.
Data tersebut mencakup pengungkapan kepemilikan saham di atas dan di bawah lima persen berdasarkan kategori investor, guna meningkatkan kualitas informasi dan mendukung pengambilan keputusan investor. “OJK berkomitmen memenuhi seluruh penyesuaian yang diminta MSCI sesuai dengan praktik terbaik internasional,” ujar Mahendra dalam jumpa pers di Bursa Efek Indonesia di Jakarta.
Selain itu, OJK akan memenuhi permintaan tambahan MSCI terkait penyediaan informasi kepemilikan saham di bawah lima persen yang dilengkapi kategori investor dan struktur kepemilikan. OJK juga meminta SRO menyediakan data pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner (UBO) emiten kepada MSCI.
Dalam rangka memperkuat kualitas pasar, SRO pasar modal juga akan menerbitkan ketentuan free float minimum sebesar 15 persen dengan penerapan transparansi yang lebih ketat. OJK akan mengawasi implementasi kebijakan tersebut, termasuk penetapan exit policy bagi emiten yang tidak mampu memenuhi ketentuan dalam jangka waktu yang ditetapkan.
Mahendra menegaskan, seluruh langkah ini merupakan bagian dari agenda reformasi berkelanjutan untuk menjaga kredibilitas dan daya saing pasar modal Indonesia di mata investor global. Ia menilai, masukan dari MSCI mencerminkan bahwa lembaga indeks global tersebut tetap melihat pasar modal Indonesia sebagai pasar yang potensial dan layak investasi (investable). “Apa pun respons MSCI terhadap penyesuaian yang sedang dikaji, kami akan memastikan seluruh langkah lanjutan dilakukan hingga final dan sesuai dengan yang diharapkan MSCI,” tegasnya.
Terkait volatilitas pasar dan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), OJK bersama BEI terus memantau kondisi pasar dan siap mengoptimalkan berbagai instrumen stabilisasi, termasuk buyback saham tanpa RUPS, trading halt, serta penyesuaian batas Auto Rejection Bawah (ARB). Sebagai regulator, OJK menegaskan komitmennya menjaga kepastian kebijakan dan konsistensi reformasi guna memastikan pasar modal Indonesia tetap stabil, kredibel, dan kompetitif.



