Gubernur Aceh Irwandi Yusuf usai menjalani pemeriksaan perdana pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/7/18). KPK melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap empat tersangka diantaranya Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Ahmadi dan dua orang dari pihak swasta untuk melakukan pengembangan terkait kasus suap "fee" dari proyek pembangunan infrastruktur dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2018.(Bisnis Jakarta/ADE)
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf usai menjalani pemeriksaan perdana pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/7/18). KPK melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap empat tersangka diantaranya Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Ahmadi dan dua orang dari pihak swasta untuk melakukan pengembangan terkait kasus suap “fee” dari proyek pembangunan infrastruktur dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2018.(Bisnis Jakarta/ADE)
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf usai menjalani pemeriksaan perdana pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/7/18). KPK melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap empat tersangka diantaranya Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Ahmadi dan dua orang dari pihak swasta untuk melakukan pengembangan terkait kasus suap “fee” dari proyek pembangunan infrastruktur dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2018.(Bisnis Jakarta/ADE)
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf usai menjalani pemeriksaan perdana pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/7/18). KPK melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap empat tersangka diantaranya Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Ahmadi dan dua orang dari pihak swasta untuk melakukan pengembangan terkait kasus suap “fee” dari proyek pembangunan infrastruktur dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2018.(Bisnis Jakarta/ADE)